Oganisasi Yang Melakukan Kekerasan Bubarkan Saja

KUPANG [Metroterkini.com] - Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, Rabu siang (9/2) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan penegak hukum. Bila ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, maka harus dibubarkan.
Kepala Negara ini mengatakan bahwa tidak boleh ada peluang bagi aksi kekerasan di Indonesia sehingga setiap potensi timbulnya kekerasan dan ketegangan sosial harus diredam dengan cara-cara sesuai norma hukum dan demokrasi secara tegas.
Terkait dengan peristiwa kekerasan di Pandeglang dan Temanggung, Presiden menilai kejadian tersebut bisa diatasi bila semua pihak memiliki kepedulian untuk mencegahnya sejak dini. hal ini agar menjaga kerukunan dan toleransi sesama.
Juga dalam acara ini tak lupa, Presiden menegaskan agar Polri tidak segan serta berani mengungkap dan menangkap pelaku dan juga pimpinan aksi anarkis tersebut. Sedangkan bagi kalangan pers, Presiden meminta agar memiliki garis yang sama dengan pemerintah terkait keinginan untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama.***/mtc