Komnas HAM Mediasi Perambah TNTN
Wakil Komnas HAM Imdadun Rahmat melakukan kunjungan kerja ke Riau, ingin memediasi konflik lahan yang terjadi antra warga dan pihak Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Okeline, Pelalawan - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat melakukan kunjungan kerja ke Riau, ingin memediasi konflik lahan yang terjadi antra warga dan pihak Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Ada empat koperasi mengadu pada kami, Koperasi Tani Bahagia, Berkah, Mekar Sakti dan Lubuk Indah. Lahan koperasi itu masuk dalam peta perluasan TNTN," katanya, Jumat (22/116).
TNTN yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu akibat penetapan itu lahan Koperasi Berkah 1000 ha dengan 500 anggota dengan status 52 persen telah memiliki alas hak Surat Hak Milik dimana, setiap surat 2 ha dan sisanya masih proses di Badan Pertanahan Negara.
Terkait permohonan itu, maka pihaknya minta fasilitasi mempertemukan berbagai pihak berkepentingan pada persoalan yang diajukan ke Komnas HAM dalam hal ini ada kepentingan bertubrukan.
"Dalam norma HAM ada rehabilitasi hutang dimana semua orang berhak mendapatkan lingkungan hidup berkelanjutan. Hal itu harus diimplementasikan dan kewajiban pemerintah menyediakan dan merawatnya," terangnya.
Namun di sisi lain ada status tinggi yang signifikan dengan masyarakat telah memperoleh SHM. Hak kepemilikan itu sangat kuat posisinya karena siapapun warga negara tak bisa dirampas haknya dengan semena-mena.
"Di sinilah letak perbenturannya, apalagi ada program pertanian pemerintah ada izinnya ada dan sudah legal formal. Ada perbenturan nilai HAM," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Riau, Rahima Erna yang mewakili gubernur menyampaikan, dulu sudah ada dilakukan rapat penyelesaian ini Desember 2015.[re/bb]

