delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Anggota DPRD Pelalawan Partai PKS Bantah Sebarkan Undangan Mencoblos

PELALAWAN [Metroterkini.com] - Terkait Terbongkarnya, peristiwa pelanggaran Pemilukada Pelalawan, ketika pemegang tiga buah undangan formulir C 6, bernama Asmi, yang datang ke TPS 16 serta membawa tiga lembar undangan. yang menuding seorang anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS, Markarius Anwar. Ketika di hubungi Metroterkini.com, Markarius membantah keras pernyataan tersebut, dikatakannya itu hanya fitnah, menurutnya, yang bersangkutan, (Asmi red), datang kepadanya, meminta dijadikan saksi, Namun tawaran ditolaknya. ''Asmi datang kepada saya, mintak menjadi saksi di TPS, namun permintaanya saya tolak,'' ujarnya, Rabu (16/2). Tidak saja sampai disitu, bahkan Asmi menawarkan, kepadanya, tiga buah undangan, dikatakannya, dia datang menawarkan kertas undangan pemilih.***/mtc

BERITA TERKAIT