delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dewan Minta Benahi Sistem e-KTP Ketimbang KIA

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Hj Sri Rubianti SIp mengaku kurang setuju pengadaan kartu KIA. Dia meminta pemerintah lebih baik fokus pada perbaikan sistem e-KTP.

 

KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Kemendagri memberlakukan program Kartu Identitas Anak (KIA) identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, yang diterbitkan oleh Disdukcapil sesuai Permendagri No 2 tahun 2016.

Meski belum diberlakukan di Kota Pekanbaru, namun mendapatkan pertentangan dengan kalangan DPRD Pekanbaru. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Hj Sri Rubianti SIp, Senin (15/2/2016) mengaku, kurang setuju pengadaan kartu ini.

Dia meminta pemerintah lebih baik, memfokuskan perbaikan sistem e-KTP, dari pada membuat proyek baru seperti KIA.

e-KTP dinilai Politisi Gerindra ini, lebih penting keberadaannya ketimbang KIA. Karena data pada kartu identitas elektronik itu, menjadi dasar data, baik pada pemilih umum maupun keperluan lainnya.

"Kalau mau mendata anak kan, sudah ada Kartu Keluarga (KK) maupun akta kelahiran anak yang wajib dibuat. Sebenarnya yang lebih urgen pembenahan e-KTP," ucapnya.

Dia meminta pemerintah untuk meninjau kembali program ini. Karena belum cocok dan layak diterapkan. (*)

Liputan  : Sabam Tanjung.

Kategori: Politik.

BERITA TERKAIT