Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pelalawan Tungak 8 Kasus Naker
Ada 8 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). menyusul mencuatnya kasus konflik industrial bukan disebabkan masalah krisis ekonomi perusahaan.
Okeline, Pelalawan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan saat ini sedang menangani 8 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). menyusul mencuatnya kasus konflik industrial bukan disebabkan masalah krisis ekonomi perusahaan, tapi lebih dikarenakan indisipliner pekerja pada perusahaan atau sebaliknya perusahaan yang mengabaikan hak karyawan.
"Memasuki bulan Maret 2016 ini, kita sedang menangani 8 kasus PHK," jelas Kabid Hubinsyaker, Iskandar SSos,MSi.
Menurutnya, dari 8 kasus PHK tersebut, 4 kasus diantaranya selesai, 3 anjuran dan 1 persetujuan bersama (PB). Dan saat ini ada laporan perusahaan penjual Mobil Mitsubisi di kota Pangkalan Kerinci "Kasusnya masih dalam proses, sebagian masih dalam perundingan" paparnya.
Meski tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang bermasalah dengan perkerjanya, namun Iskandar memastikan sebabnya terjadinya PHK bukan karena masalah keuangan atau krisis keuangan pada perusahaan.
berita_oke : Joel

