Pelanggaran Lalu Lintas di Sumut Masih Tinggi
Humas Polda Sumut, dari 35.322 pelanggaran, untuk pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan sepeda motor. Ada 6.922 pelanggaran lalin oleh pengguna sepeda motor.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Angka pelanggaran lalu lintas di Sumut masih tergolong tinggi. Selama digelarnya Operasi Simpatik Toba 2016 terjadi 35.323 pelanggaran lalu lintas. Info ini dihimpun Tribun Medan dari Bidang Humas Polda Sumut, Rabu (23/3/2016).
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf mengatakan 35.322 pelanggaran selama Ops Simpatik itu berupa pelanggaran karena tidak lengkap surat kendaraan, tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas dan melanggar marka dan rambu-rambu lalu lintas.
"Selama Ops Simaptik Toba 2016 ini ada 35.322 pelanggaran lalu lintas," kata Helfi melalui siaran persnya
Dijelaskan Humas Polda Sumut, dari 35.322 pelanggaran, untuk pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan sepeda motor. Ada 6.922 pelanggaran lalin oleh pengguna sepeda motor.
"Pelanggaran sepeda motor ada 6.922, sementara pelanggaran mobil penumpang ada 1.229, bus sebanyak 49 dan mobil barang ada 549 unit," beber Helfi.(*)
Liputan : Anden.
Kategori: Hukum.

