Warga Inhu Demo di KPK Minta Yopi Arianto Diperiksa
Budi Margono: Terdapat beberapa Organisasi ormas dan Lembaga atas nama kelurga Bupati Inhu Yopi menerima dana bansos, seperti BKMT, PKJ dan Paud Mutiara Bunda. Juga ditemukan pemberian bansos kepada beberapa nama Organisasi tanpa di sertai bahan Proposal melalui bagian Kesra Pemda Inhu, alias Proposal Siluman para oknum pejabat.
KABARRIAU.COM, JAKARTA – Diduga korupsi dana bansos tahun 2012 - 2014 puluhan massa dari Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi Jakarta Raya – Indragiri Hulu (JP2K Jaya Inhu) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Pendemo menuntut agar KPK segera periksa Bupati Indragiri Hulu, H.Yopi Arianto. SE.
Massa mendesak agar kasus Bansos/Hibah dari tahun 2012-2014 senilai Rp 201,8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau tersebut diduga telah menjadi santapan lezat Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto dan para kroninya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan JP2K Jaya Inhu, Budi Margono kepada wartawan melalui selulernya pada hari Selasa (29/3/2016) malam.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau menyebutkan bahwa, sejak tahun 2012 sampai 2015 terdapat Aliran Dana Milyaran Rupiah yang menggelontor ke beberapa organisasi tanpa adanya proposal pengajuan di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Selain itu juga terdapat beberapa Organisasi ormas dan Lembaga atas nama kelurga Bupati Inhu Yopi menerima dana bansos, seperti BKMT, PKJ dan Paud Mutiara Bunda. Juga ditemukan pemberian bansos kepada beberapa nama Organisasi tanpa di sertai bahan Proposal melalui bagian Kesra Pemda Inhu, alias Proposal Siluman para oknum pejabat, kata Budi Margono.
Budi juga menilai ada dugaan jika dana-dana gelap tersebut bukan hanya mengalir di rekening Yopi, melainkan beberapa nama pejabat daerah yang diduga kuat ikut menikmati dana bansos itu.
Temuan Korsup pencegahan korupsi bidang APBD dan Hibah/Bansos Kabupaten inhu lebih kurang terdapat 67 PNS di lingkup Pemkab Inhu yang menikmati, termasuk Bupati Yopi Arianto dan Agus Rianto selaku Plt Sekda yang saat ini menjabat sebagai Asisten redaksiistrasi (III) Pemda Inhu, diduga ikut menikmati hasil Korupsi dana APBD dan Hibah/Bansos Inhu sebesar Rp. 201.833.660.063,00, terangnya lagi.
Berdasarkan temuan tersebut, Budi Margono mendesak agar KPK yang dinahkodai oleh Agus Rahardjo tersebut dapat memeriksa kejanggalan yang ditemukan oleh LSM LP5SB ,JP2K JAYA INHU dan LSM TOPAN RI.
Atas temuan dan bukti- bukti dan fakta terjadinya dugaan korupsi yang dilakulkan Yopi Arianto,SE dan kroninya, maka kami LP5SBI, JP2K Jaya Inhu dan TOPAN RI, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Yopi Arianto terkait persoalan ini, pungkasnya.
Selanjutnya Presiden LSM LP5SB Banteng Yudha Pranoto (BYP) saat dihubungi melalui selulernya dari Jakarta kepada wartawan, Selasa malam (29/3/2016) sekitar Jam 22.00 Wib menambahkan saat melakukan aksi tersebut, massa juga menampilkan treatrikal sindiran terhadap Bupati INHU, Yopi Arianto terkait aksi gelap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Massa juga ada yang memakai pakaian adat Indragiri Hulu Riau dan rompi KPK sebagai gambaran agar instansi dan rakyat melakukan aksi nyata.
Sambung BYP, Usai menggelar aksi di KPK, massa juga menyampaikan desakannya tersebut kepada Kejaksaan Agung agar lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo dapat bertindak.
Sebut BYP lagi mengingat beberapa hari yang lalu, mantan Kepala Dinas Pertambangan (Kadis Tamben) Kabupaten Indragiri Hulu yang saat ini mendampingi Yopi Arianto sebagai calon wakil Bupati Indragiri Hulu juga sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, yakni terkait dengan kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Inhu. Dengan ini, Budi mendesak agar Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam penanganan kasus korupsi.
“Sejatinya Kejaksaan Agung tidak diskriminatif atau tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” tutup Banteng Warga Inhu yang berdomisili diJakarta.(*)
Liputan : Fauzi.
Editor : Burian.
Sumber: Presiden LSM LP5SB

