delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres Madina Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan: "Ada sekitar 3 hektar ladang ganja yang kami temukan. Dari temuan itu ada 5.000 batang pohon yang kami amankan dari ladang itu".


KABARRIAU.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali temukan ladang ganja yang cukup luas. Kali ini Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dan tim kembali menemukan 3 hektar ladang ganja, Jumat (8/4/2016).

Personel Polres Madina telah menemukan ladang ganja di Pegunungan Huta Tinggi Panyabungan Timur Kabupaten Madina. Ladang ganja yang ditemukan seluas 3 hektare dengan jumlah tanaman 5. 000 batang.

"Ada sekitar 3 hektar ladang ganja yang kami temukan. Dari temuan itu ada 5.000 batang pohon yang kami amankan dari ladang itu," kata Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan melaui WhatsApp.

Sebelumnya, Polres Madina temukan ladang ganja di antara hutan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 4 Hektare di Pegunungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal pada akhir Maret lalu.

Dari penggerebekan 3 hektar ladang ganja di Pegunungan Huta Tinggi petugas amankan pemilik ladang. Pemilik ladang Ridwan Nasution (45). Saat ini Ridwan Nasution sudah diamankan ke Mapolres Madina berserta barang bukti.

"Pemilik ladang (Ridwan Nasution) kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dan ia telah dibawa untuk diperiksa kemudian dilakukan penahanan," jelas Andry Setiawan.

Informasi dihimpun www.Okeline, Ridwan Nasution selama ini memiliki pekerjaan sebagai petani. Ia merupakan warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina. Petani yang menanami ganja tak jauh dari rumahnya.

Hasil penggerebekan, juga ditemukan dan disita dari Ridwan berupa dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi terpasang. Senjata rakitan itu digunakan Ridwan untuk menjaga ladang ganjanya.

"Dua pucuk senjata rakitan juga kami amankan milik tersangka. Dan sekarang dalam proses sidik di Satres narkoba," ungkap Andry.

Barang bukti ganja sebagian besar juga sudah dimusnahkan. Sebagian besar pohon ganja dari 5.000 batang itu dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian perkara.(*)

Penulis : Dedy
Editor   : Burian
Sumber : -