delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

DPRD Pelalawan Berusaha Tingkatkan PAD Dari Sawit

Nazaruddin mengusulkan moratorium terbatas pada perusahaan yang tidak memakai sistem kebun plasma, karena dirasakanya sendiri saat setelah sawit ini ada ekonomi menjadi tumbuh

 

Parlementaria - Ketua DPRD Pelalawan Nazarudin meminta pemerintah meninjau ulang rencana moratorium lahan sawit. Dia mengusulkan moratorium terbatas pada perusahaan yang tidak memakai sistem kebun plasma, karena dirasakanya sendiri saat setelah sawit ini ada ekonomi menjadi tumbuh.

"Saya merasakan sendiri perubahan yang terjadi sangat nyata, dahulunya daerah tempat saya tinggal ini adalah kampung yang ekonominya lemah, namun setelah ada perkebunan sawit dmana - mana ekonomi daerah berkembang pesat bahkan listrik dan jalan aspal sudah ampai kedusun terpencil," katanya saat selesai buka bersama di rumah dinasnya di jalan Bakti Praja, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Karena perkembangan yang sangat pesat ini, demi kesejahteraan masyarakat, dia mengharapkan moratorium yang saat ini dilakukan oleh pemerintah bisa ditinjau ulang.

"Saya harap pemerintah dalam satu tahun ini bisa mengkaji ulang moratorium sawit, karena banyak masyarakat yang masih ingin mengembangkan lahannya, apalagi di kecamatan Langgam telah disiapkan Techno Park seluas 1.000 hektar yang digunakan untuk area investasi hilirisasi minyak kelapa sawit yang telah direstui pemerintah pusat. Sebagai penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia, sudah saatnya Riau memiliki industri pengolahan produk turunan minyak sawit," kata Nazar.

Dilanjutnyanya, pengembangan sawit dengan mencontoh sistem transmigran PIR atau perkebunan inti rakyat yang bisa menyejahterakan petani sawit secara langsung bisa diteruskan, sehinga ekonomi Riau bisa dijadikan contoh oleh kabupaten lain, dia mengharapkan ini karena dirinya adalah anak petani sawit, dan hasilnya tentunya dirasakan oleh dirinya sendiri.

"Saya berasal dari anak petani kelapa sawit yang kemudian bisa sekolah hingga perguruan tinggi sampai kekota lain di Indonesia, kalau orang tua saya tidak mampu tentunya saya belum seperti sekarang ini,"  kata Nazarudin.

Untuk mendukung usulanya ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (14/12/15) malam lalu di aula gedung DPRD Pelalawan, telah menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.

Dimana dalam pengesahan tersebut, DPRD Pelalawan menyepakati anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp 2.16 Triliun.

"Semoga dana APBD kita ini bisa dipakai seefektif mungkin untuk kesejahtraan Pelalawan," Tukasnya.[jho]