Pekanbaru Layak Dikatakan Darurat Sampah
Dr Damian Pakpahan,S.ip, M.si: "Pemutusan kontrak kerja dengan PT.MIG berdampak buruk. Sepanjang jalan sampah berserakan diantaranya jalan Rajawali, Sukajadi, Soebrantas, Garuda Sakti dan di beberapa jalan di kota Pekanbaru.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Akademisi Universitas Riau (UR) memberikan pandangannya saat menyampaikan materi pada diskusi masalah sampah yang terjadi di Kota Bertuah beberapa minggu belakangan, kondisi ini sangat memprihatinkan sehingga Pekanbaru layak dikatakan darurat sampah.
"Sampah berserakan dimana-mana terkesan ada pembiaran,tidak cepat ditangani, ini memperburuk wajah kota,"kata Dr Damian Pakpahan,S.ip, M.si, Sabtu.
Pemutusan kontrak kerja pemerintahan kota dengan PT.MIG telah berdampak buruk bagi warga Pekanbaru, sepanjang jalan sampah berserakan di beberapa titik diantaranya jalan Rajawali, Sukajadi, Soebrantas, Garuda Sakti dan di beberapa jalan lainnya.
Kegiatan diskusi ini dihadiri dan dilaksanakan oleh BEM UR. Dalam kesempatan itu dibahas juga mengenai Undang- undang No 18 tahun 2008 tentang pemerintah punya tanggung jawab terhadap sampah,dan juga undang undang tentang tanggung jawab dari provinsi, kota dan kabupaten.
Selain itu menurutnya pemutusan kontrak ini dapat dilihat dari dua sisi yaitu kinerja PT.MIG yang kurang bagus atau gaji dari pekerja yang tidak dibayarkan.
"Sekarang ini walikota harus menimalisir dulu keadaan sampah,kalau masalah ini bisa diatasi berarti pemutusan kontrak kerja sudah tepat", tegas Damian.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa juga berfungsi sebagai kontrol sosial sudah tepat melakukan diskusi-diskusi yang hasilnya disampaikan kepada Walikota yaitu dengan merespon polemik sampah di Kota ini.
"Ke depan harus ada transparansi pemerintah tidak hanya masalah sampah,tetapi masalah lainya juga,kebijakan tidak diputuskan sendiri oleh pemerintah saja,namun juga harus melibatkan stakeholder maupun akademisi",tutupnya.(*)
Liputan : Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Lingkungan.

