delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Permainan Dragon Ball di Air Molek Disinyalir Perjudian

Adila Ansori Siregar: "Saya minta kepada Camat dan Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) dan Satpol PP meninjau ulang perizinan arena Permainan Dragon Ball yang berada di Kelurahan Kembang Harum Air Molek".
 

KABARRIAU.COM, RENGAT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Ansori Siregar yang biasa disapa Ucok menyoroti Arena Permainan Dragon Ball yang ada di Jalan Jendral Sudirman Air Molek kecamatan Pasir Penyu.

Menurutnya, berdasarkan dari laporan Masyarakat yang diterimanya ditempat tersebut ada indikasi berbau Permainan judi alias KUHP 303.

Sebagai Wakil Rakyat, ia meminta Pemkab. Inhu melalui Camat untuk meninjau kembali perizinan arena permainan Dragon Ball, karena yang bermain di sana (arena permainan Dragon Ball) bukan hanya anak-anak, melainkan juga orang dewasa dan disinyalir melakukan perjudian.

Ucok mempertegas lagi, saya minta kepada Camat dan Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) dan Satpol PP meninjau ulang perizinan Arena Permainan Dragon Ball yang berada di Kelurahan Kembang Harum Air Molek, pintanya.

"Karena ini merupakan penyimpangan perizinan maka BPMD-PPT dan Satpol PP Inhu untuk menutup arena bermain tersebut secara permanen, sudah banyak informasi yang masuk kepada saya bahwa Dragon Ball tersebut tidak permainan anak-anak sebagaimana izin yang dimiliki".

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, kita juga sudah mendapatkan laporan dari warga setempat, ditempat tersebut sering mengundang keributan baik antara oknum aparat TNI dan Polri dan juga keributan antara suami Vs istri di arena bermain tersebut, ini artinya sudah mengganggu ketenangan dan wajar untuk ditutup, ujarnya.

Kalau Dragon Ball itu tempat permainan anak-anak, tidak mungkin ada keributan sebagaimana yang pernah terjadi, selain itu tempat itu juga tidak ada kontribusi bagi masyarakat, bahkan hanya menimbulkan kerugiaan bagi masyarakat, tegasnya. (*)

Liputan  : Fauzi.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum/Bisnis.