Komisi IX DPR-RI Marah, Di PLTU Tanjungkasam Batam Semua TKA Cina

Ermalena: "Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Kasam Telaga Punggur, Batam Kepulauan Riau (Kepri) sama sekali tidak bisa berhasa Indonesia.
KABARRIAU.COM, BATAM - Anggota Komisi IX DPR-RI kaget dan marah mendapati Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Kasam Telaga Punggur, Batam Kepulauan Riau (Kepri) sama sekali tidak bisa berhasa Indonesia.
Hal itu diketahui saat anggota DPR RI melakukan sidak ke lokasi PLTU yang dikelolah oleh PT TJK Power asal Indonesia dan PT China Huandian (CHD), Jumat (23/7/2016).
Wakil Komisi IX DPR RI Ermalena mengaku pencabutan wajib berbahasa Indonesia untuk TKA oleh pemerintah sangat tidak bermanfaat.
Karena hal itu akan menghambat proses transfer ilmu tenaga ahli dari TKA ke tenaga kerja Indonesia karena tidak bisa berbahasa Indonesia.
Tidak hanya itu, Ermalena menilai proses komunikasi antara TKA dan tenaga kerja Indonesia sama sekali tidak ada.
Jika hal ini dibiarkan, tentunya akan berdampak bagi tenaga kerja Indonesia yang bisa saja tidak akan berkembang.
Yang terpenting, secara tidak lansung pemerintan mendukung pihak Asing berkuasa di Indonesia, karena mereka akan bisa seenaknya di Indonesia.
Ermalena mengatakan seperti kunjungannya di PLTU Tanjung Kasam Telaga Punggur, Batam Kepri.
Hampir semua lokasi dipadati tulisan China (Tiongkok). (*)
Penulis : Cory Hsb.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Nasional.