delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pilkada Pekanbaru: Mulai 24 Agustus Verifikasi Faktual Balon Perseorangan

Amirudin Sijaya: "Tahapan verifikasi faktual ini PPS) akan turun kelapangan guna memeriksa satu persatu surat dukungan yang sudah disampaikan balon sebagai persyaratan.

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru saat ini melakukan tahapan verifikasi faktual bagi tiga pasang bakal calon perseorangan yang sudah lolos redaksiistrasi pada pilkada  walikota dan wakil pada Februari 2017.

"Verifikasi faktual dimulai 24 Agustus sampai 6 September 2016," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amirudin Sijaya di Pekanbaru, Rabu (24/8/2016)

Amirudin Sijaya menjelaskan pada tahapan verifikasi faktual ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan turun kelapangan guna memeriksa satu persatu surat dukungan yang sudah disampaikan balon sebagai persyaratan.

"Tentunya dengan berkoordinasi sama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mereka akan turun mengecek dor-dor," katanya menjelaskan.  

Menurut dia dari verifikasi faktual ini hasilnya nanti bisa menggugurkan pencalonan balon. Walau itu butuh proses. Apalagi KPU sesuai aturan masih memberikan tenggat waktu untuk melengkapi kekurangan data bagi yang mengalami kekurangan dan kesalahan ada tiga hari untuk perbaikan.

"Misalkan terkait adanya berkas yang tidak ditandatangani, dan sebagainya, ada tiga hari waktu untuk perbaikan nanti," tegasnya.   

Selain itu sebut Sijaya proses verifikasi faktual ini juga akan jadi pantauan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Mereka akan mendeteksi lebih dini gejala dan kejanggalan dan mengarahkan agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilwako 2017.

"Sebenarnya mereka bukan mata-mata, tetapi memantau dan memberi arahan mana yang boleh dan tidak," katanya lagi.

Selanjutnya usai verifikasi faktual, barulah dinyatakan sah dan lengkap persyaratan sebagai balon perseorangan. Kemudian dilanjutkan pendaftaran balon baik dari partai politik dan perseorangan tanggal 21-23 September.

Sebelumnya diberita_okekan ada tiga pasangan balon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan yakni Syahril-Said Zohrin, Alisabana-Kander Damanik dan Herman Ashar-Devi Warman.

Lalu KPU Pekanbaru melakukan verifikasi redaksiistrasi hingga 20 Agustus.

Latar belakang tiga bakal calon peraeorangan ini sendiri beragam. Bakal calon walikota Syahril merupakan Ketua Persatuan Guru Indonesia Riau.

Sedangkan bakal calon wakilnya Said Zohrin merupakan mantan Anggota DPRD Pekanbaru.

Sementara dua bakal calon yang mendafatar lainnya Alisabana berlatar belakang di Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak dan wakilnya Kander Damanik Pegawai Perusahaan Swasta.

Sedangkan Herman Ashar juga berlatar belakang PNS di Pekanbaru dan Devi Warman Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah dan juga Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kota Pekanbaru.(*)

Liputan  : Brian.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Pilkada.