delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

PN Rengat Gelar Perpisahaan & Pengantar Tugas Hakim

M Sutarwadi, SH: Kalau dimutasi ketempat lain sudah menjadi resiko sebagai hakim. Berpisah bukan berarti bercerai tapi dengan berpisah dapat bersatu kembali."Selamat jalan, Selamat bertugas dan semoga sukses ditempat yang baru Pak David”.

 

KABARRIAU.COM, Rengat – Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar acara perpisahaan dan pengantar tugas David Darmawan, SH dari PN Rengat ke PN Mungkid, Kota Magelang Propinsi Jawa Tengah, Jum’at (16/9/2016). Acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama PN Rengat ini cukup meriah dan penuh kekeluargaan serta keakraban.

Imanuel Putra, SH dalam sambutannya mengatakan sangat berat melepas kepergian David Darmawan, SH untuk bertugas ditempat yang baru. Sebagai rekan kerja, David Darmawan selama menjalankan peradilan umum dan perdata merasa nyaman dan kekeluargaan serta panitera dan para karyawan.

“Selamat jalan dan semoga sukses ditempat yang baru Pak David,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, pada kata sambutan perpisahan, David Darmawan, SH mengucapkan terima kasih atas segala bimbingan dari Ketua PN Rengat sampai ia menerima SK mutasi ke tempat yang baru. Sejak bekerja di PN Rengat selama 3,3 tahun atau sejak Juli 2013, saat bertugas di Taluk Kuantan cukup banyak suka dukanya.

“Kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para hakim saya ucapkan terima kasih. Saya juga tidak akan pernah lupa kepada para karyawan dan panitera atas kerja sama yang baik selama ini,” kata David.

Dia teringat pada saat baru pertama kali bertugas di PN Rengat dulu, yang mana saat akan berangkat sidang di Taluk jalannya buruk tapi kini sudah bagus. Bahkan pernah dia bersama rekan hakim lainnya harus menenteng tas karena jalan terputus dan pulang ke Rengat hingga larut malam.

“Jadi kepada ibu-ibu harap maklum kalau suaminya pulang telat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Rengat M Sutarwadi, SH dalam kesempatan itu menyampaikan kalau dimutasi ketempat lain sudah menjadi resiko sebagai hakim. Berpisah bukan berarti bercerai tapi dengan berpisah dapat bersatu kembali.

“Berat rasanya untuk melepas Pak David. Selama bertugas di PN Rengat punya dedikasi bagus dan tanggungjawab yang melekat. Kami merasa sangat kehilangan. Cukup banyak kontribusi yang Pak David berikan selama bekerja disini. Berkat kerjasamanya itu pula PN Rengat ini mendapatkan akreditasi. Jauh lebih baik dari PN Pekanbaru dan kabupaten/kota di Riau ini yang jumlah karyawannya ratusan orang. Sedangkan disini hanya puluhan. Selamat jalan Pak David, selamat bertugas ditempat yang baru,” tegasnya.

Kepada rekan-rekan awak media yang hubungan kemitraan terjalin selama ini baik, ia ucapkan terima kasih. Tanpa sorotan awak media kinerja PN Rengat tidak akan di kritisi.

“Dengan kerjasamanya dan atas kehadiran dari teman-teman pers kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Tampak hadir Ketua PN Rengat M Sutarwadi SH, Wakil PN Rengat Agus Ahyudi SH, Wiwin Sulistya SH, Petra Jeanny Siahaan SH, Omori Rotama Sitorus SH dan Imanuel Putra SH, Serkretaris PN Rengat M Nur SH dan Panitera Asril SH serta seluruh karyawan dan undangan. (*)

Liputan  : Yuswanto.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.