Polsek Sei Apit Restorasi Lahan Gambut Dengan Tanam Nanas
AKP Rangga Warsito: Selain untuk restorasi lahan gambut juga mendukung program Kapolri "Promoter" poin kelima, yakni "Peningkatan kesejahteraan anggota Polri."
KABARRIAU.COM, SIAK - Dalam rangka Restorasi Lahan Gambut (RLG), Kapolsek Sei Apit AKP Rangga Warsito menginisiasi penanaman nenas di atas lahan rawan kebakaran. Inisiatif penanaman nenas itu kini sudah berhasil memanfaatkan lahan tidur seluas 10 Ha dari 300 Ha milik Pemkab Siak.
"Kegiatan menanam sudah kami lakukan sejak 1 September 2016. Alhamdulillah, kerja sama personil dengan masyarakat berjalan baik, hingga lahan tidur 10 Ha itu sudah tertanam semuanya," kata AKP Rangga Warsito, Senin (26/9/2016).
Ia menyebut, selain untuk restorasi lahan gambut juga mendukung program Kapolri "Promoter" poin kelima, yakni "Peningkatan kesejahteraan anggota Polri." Namun, pelaksanaan penanaman juga memenuhi prosedur hukum atas penggunaan lahan. Tak heran bila ada lahan pinjam pakai yang diketahui pemerintah setempat, dengan pola kerja sama dengan masyarakat sekitar.
Lahan yang digunakan berada di Kampubg Penyengat Kecamatan Sei Apit, Siak. Di kampung itu ada lahan seluas 300 Ha milik Pemerintah Daerah, namun sering mengalami kebakarab.
"Kemudian Pemerintah Desa berinisitif memberikan kepada masyarakat dengan sistem pinjam pakai pemanfaatan lahan untuk dimanfaatkan. Kemudian kami nemprakarsai untuk dilakukan penanaman nenas seluas 10 Ha dilahan Pemda tersebut," ujar AKB Rangga.
Ia mengatajan, tujuan penanaman nenas tersebut agar lahan itu dapat terjaga dan tidak terjadi Karhutla kembali. Dari sisa lahan yang belum dimanfaatkan untuk kebun nenas, juga masih bisa dimanfaatka oleh masyarakat setempat. (*)
Penulis : Harun.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Lingkungan.

