delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Jelang Pilkada Susulan, Satu Orang Dapat Dua C6

Zuriani: "Saya menerima Formulir C6 ini dari PPK yang resmi. Mereka petugas resmi itu, satu tadi saya terima. Satu anak saya."

 

KABARRIAU.COM,PEMATANGSIANTAR - Menjelang pelaksanaan Pilkada Susulan Kota Pematangsiantar yang akan berlangsung pada 16 November 2016  mendatang, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari KPU Pematangsiantar membagikan undangan untuk memilih yang sering disebut dengan Formulir C6.

Namun terdapat kejadian aneh, dimana satu orang warga mendapat Formulir C6 sebanyak dua buah. Warga yang mendapat C6 ini adalah Zuriani, warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat.

Kedua Formulir ini diantarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berbeda. Dalam Formulir C6 tersebut, Zuriani disebut memiliki nama lain yaitu Juriani. Tempat Pemungutan Suara dalam Formulir C6 ini ada di tempat yang sama yaitu TPS MDA Al-Jihat.

Adapun Formulir C6 ini ditandatangani oleh Sry Triyatni, Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Siantar Barat. Formulir yang diterima Zuriani ini juga dibubuhi stempel pertanda bahwa formulir ini asli.

Zuriani, saat berbincang dengan www.Okeline menjelaskan bahwa dia menerima Formulir C6 ini dari PPK yang resmi. "Mereka petugas resmi itu, satu tadi saya terima. Satu anak saya," ujarnya di Kediamanya, Minggu (13/11/2016)

Saat dikonfirmasi kepada Komisioner KPU Pematangsiantar, Jaffar Siddik mengatakan bahwa warga hanya berhak mendapat satu Formulir C6 "Ngak boleh dua, harus satu. Ngak bisa gitu," ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun saat disampaikan bahwa ada warga yang menerima dua Formulir C6, Jaffar meminta www.Okeline untuk menunjukkan formulir C6 tersebut. Saat ditunjukkan, Jaffar menunjukkan akan memperbaiki hal tersebut.

"Ini saya sudah bersama PPK nya. Sebenter lagi dia akan kesana menjemput C6 itu," ujar Jaffar Siddik.

Saat disamapaikan apakah ngak ada sanksi kepada PPK yang bersangkutan semaacam sanksi pecat? Jaffar menyampaikan bahwa belum memikirkannya. "Jangan lah langsung-langsung pecat," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah hal ini bisa di jamin KPU Pematangsiantar hanya terjadi kepada satu tempat saja? Jaffar Siddik menyampaikan pihaknya masih memeriksa permasalahan tersebut. (*)

Liputan  : Anden Aritonang.
Editor    : Robinsar Siburian.