delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Perwako Kota Batam Tak Ampuh Berantas Judi Gelver yang Sudah Menjamur

Irwanyah: "Saya sangat menyesalkan kurangnya pengawasan terhadap gelangang permainan yang diduga kuat tempat judi gelver. Bahkan Pengusaha Gelper Sudah Merasuki Media –media Cetak dan Media Online untuk memuluskan usahanya".

 

KABARRIAU.COM, Batam - Walau berapa kali digerbek oleh jajaran Polda Kepri .Namun Gelanggang permainan mesin ketangkasan yang telah lebih dikenal dengan gelver. Bahkan tumbuh bagaikan jamur, Pengusaha jasa hiburan berlomba-lomba untuk mendapat izin dari pemerintah Kota Batam. BPMP agar dapat membuka arena ketangkasan eletronik yang beromset ratusan juta.

Pemberian izin kepada pengusaha jaa hiburan atau bos gelver tidak disertai dengan pengawasan oleh pemerintah Kota Batam dan aparat penegak hukum –tentang Jam Buka dan tutup tempat usaha sehingga hukum .terjadi pembiaran.kankangi perwako tentang buka tutupnya gelangang tersebut.

Adanya organisasi yang meminta “Jatah” kepada pengusaha Gelper tersebut untuk memuluskan usahanya tersebut dan ironisnya organisasi tersebut memperalat media –media terbitan dan media online yang memback up agar tidak diberita_okekan usaha yang merusak generasi anak bangsa ini.

Ditengarai terdapat jenis permainan berbau untung-untungan sejenis doraemon, ikan-ikanan dan rollet buah-buahan.Di tiap meja mesin itu, didapati sejumlah wasit mengawasi tiap mesin yang berputar. Sedangkan petugas keamanan mengawasi gerak-gerik jika ada pengunjung yang mencurigakan.

Menurut keterangan narasumber mengatakan, izin permainan jenis usaha ini dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam.

Dari hasil investigasi awak medmpat seperiti keberadaan tempat judi ini berada di Hotel Cittit Hotel dan diberapa ruko-ruko dan berapa dilapangan puluhan lokasi arena permainan yang mendapat izin hinga yang tidak dapat izin .

Salah satu lokasi permainan ketangkasan berupa gelver yang diduga lemahnya pengawasan dilapangan  oleh penegak hukum dan pemerintah kota Batam yang merada di Cittit Hotel dan SKY 88  hotel Nelton dan Royal, Harbour Bay yang dikoordinator nya Azman yang member upeti kepada media agar tidak mau menulis terkait dengan usaha judi tersebut yang dibeking Aman.yang berompset ratusan juta.

Untuk mesin gelver tersebut berbagai jenis tetapi mesin-mesin ketangkasan tersebut tidak terdapat tanda Stiker pemerintah Kota Batam ,diduga telah terjadi titip –menitip mesin elektronik oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

Izin yang diberikan oleh pemerintah Kota Batam melalui BPMD hanyalah Izin permainan anak-anak tetapi kenyataan dilapangan dipenuhi oleh orang –orang dewasa dikarnakan terjadi penyalahgunaan izin usaha.

Untuk mengunkap pratek permainan ketangkasan elektronik diharapkan pemerintah kota Batam dan aparat penegak Hukum hukum polda Kepri turun tanggan kelapangan karena hanya aparat penegak hukumlah yang dapat membongkar dan menyimpulkan gelangang permainan elektronik judi atau bukan.

Irwanyah Ketua LSM LIRAM Propinsi Kepri sangat menyesalkan kurangnya pengawasan terhadap gelangang permainan tersebut yang diduga kuat tempat judi gelver.

Kita dari lembaga Swadaya masyarakat  ini minta kepada penegak hukum meninjau ulang tentang jam berapa buka dan tutup gelangang permainan yang diatur oleh Perwako.(*)

Liputan  : Antonius Lbn.Tobing.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Bisnis.

BERITA TERKAIT