Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung Diperpanjang

Jakarta - Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) hingga (7/4/17). Sebelumnya, pendaftaran ditutup hingga Rabu (29/3/17).
Perpanjangan waktu bertujuan memberi kesempatan kepada para calon potensial yang belum sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
Guna menjaring lebih banyak peserta, KY juga akan mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap mempunyai potensi pendaftar.
"Selain itu, KY akan memaksimalkan Penghubung KY di beberapa wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon-calon potensial tertarik untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017 ini," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2017).
Farid mengatakan, hingga Rabu sore, KY sudah menerima 69 nama CHA. Sebanyak 37 orang di antaranya dari jalur karier, sementara 32 orang lainnya dari jalur nonkarier.
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang memilih kamar agama, 19 orang memilih kamar pidana, 25 orang memilih kamar perdata, 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang memilih kamar Militer.
Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 63 orang laki-laki.
Untuk rincian berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar sarjana (S1), 23 orang bergelar master (S2) dan 45 orang bergelar doktor (S3).
Dilihat dari profesi CHA yang diusulkan, sebanyak 39 orang merupakan hakim, 17 orang akademisi, 1 orang notaris, 4 orang pengacara, dan lainnya 8 orang.
Farid mengatakan, setelah masa pendaftaran ditutup pada 7 April 2017 pukul 16.00 WIB, KY akan melakukan seleksi redaksistrasi.
"Seleksi redaksiistrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan redaksiistratif," kata Farid.(red)