KPK Pantau Pemilihan Wakil Gubernur Riau

Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pemilihan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) di DPRD Riau. Pengawasan ini untuk mengantisipasi politik uang dalam proses pemungutan suara.
Demikian disampaikan Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi, dalam siaran persnya, Selasa (25/4/2017). Katanya, proses pemilihan wagubri di DPRD Riau berpotensi terjadi politik transaksional.
Hanya saja, lanjut Anto, KPK melalui tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Riau akan memantau dan akan mengingatkan anggota DPRD Riau jika terjadi kecurangan. "Akan dipantau oleh tim Korsupgah di Riau. Namun kita tahu bersama semangat integritas yang sudah dimulai baik itu di pemprov dan dewan mudah-mudahan bisa menangkal semuanya," ujar Anto.
Sebagaimana diketahui dua nama calon Wagub yang dipilih Dewan yaitu Ruspan Aman dan Wan Tamrin Hasyim. (stg)