delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kontraktor Rumah P2KT di Rupat Harus Diperiksa

Pembangunan sebanyak 50 unit rumah yang diperuntukan bagi Program Pembinaan Pembangunan Kawasan Terpadu Mandiri (P2KT) melalui APBN 2010 dengan anggaran Rp 1,7 miliar di Pulau Rupat, Bengkalis tak terlaksana dengan baik. Pembangunannya dilaksanakan oleh CV Sabar Jaya terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan bestek dan adanya kerugain negara.

Proyek ini dipercayakan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Riau. Anehnya, kendati sudah bermasalah, tetapi pihak Disnakertransduk Riau tetap masih mempercayakan pada CV Sabar Jaya untuk melanjutkannya. Sehingga hal ini menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD Riau, AB Purba dimintai tanggapan.

Terkait ini anggota DPRD Riau, AB Purba MH dimintai tanggapan, Minggu (18/12) siang mengatakan, kejadian seperti itu tidak bisa ditolerir begitu saja. Sebab hal ini jelas sudah melanggar. Seharusnya pihak kontraktor diberi sanksi.

"Inikan pengerjan proyek yang asal-asalan. Maka mulai dari Kepala Dinas yang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta PPTK dilingkungan instansi itu harus bertanggungjawab secara hukum. Begitu juga kontraktor," katanya.

Dalam hal ini AB Purba mengatakan, semestinya penegak hukum dalam hal ini kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Kadisnakertransduk dan PPTK serta kontraktor pelaksana. Sebab hal ini terkesan ada kongkolikong.

"Masa hal seperti itu. Kadisnakertransduk Riau masih tetap memberikan peluang kepada kontraktor pelaksana untuk lanjutkan pembangunan proyek 50 unit rumah tersebut. Inikan ada semacam kompromi gerogoti uang rakyat," katanya.**/dtr