delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPK Usut Uang Rp 1,9 Miliar Milik Bupati Bengkalis

Okeline, Pekanbaru - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya pasa Jumat (1/6/2018) lalu. 

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada wartawan, Kamis (7/6/2018) siang.

Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. Saat ini, pemeriksaan terhadap Amril Mukminin dan saksi lainnya sedang berlangsung di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau. 

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR. 

Pemeriksanaan seputar proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Amril Mukmini mengaku Uang Rp1,9 Miliar Miliknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan beberapa pertanyaan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat pemeriksaan di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (7/6/2018) siang. 

Pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis ini sebagai lanjutan dugaan Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015. "Ada beberapa pertanyaan lah tadi," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin didepan wartawan. 

Terkait temuan KPK uang sebanyak Rp1,9 miliar di dalam Rumah Dinas Bupati, yang diduga aliran dari perusahaan, Amril menampik keras. Katanya uang tersebut dari hasil usaha yang dibangunnya. "Itu uang usaha saya, lebih aman ya saya simpan di dalam Rumah Dinas dari pada rumah pribadi," sebut Amril, sambil berlalu pergi menuju masjid. 

"Terhadap saksi Bupati, kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1.9 M yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. "Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Febri.

Proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar. (kbr.ron/*)

BERITA TERKAIT