Warga Ajukan Revisi Rekom ke Bupati Meranti

Aksi unjukrasa yang menolak operasional PT RAPP di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti terus berlanjut. Selasa (7/02/12) sekitar 500an warga yang memaksa masuk kantor Bupati Kep Meranti di Jalan Dorak akhirnya batal karena wakil Bupati bersedia dialog dengan 10 orang perwakilan warga.
Pada dasarnya Pemkab Kepulauan Meranti menerima aspirasi warga Pulau Padang yang menginginkan pencabutan SK Menhut tentang operasional PT RAPP di Pulau Padang. Setelah pertemuan dengan Wakil Bupati, Drs. H Masrul Kasmy, MSi menampung aspirasi masyarakat Pulau Padang, Kecamatan Merbau Kepulauan Meranti.
Warga melalui perwakilan diberikan kesempatan untuk menysusun drap baru untuk revisi rekomendasi yang akan diusulkan bupati Kepulauan Meranti ke Kemenhut RI. Pada intinya--masyarakat Pulau Padang menolak SK Menhut tentang operasional PT RAPP di blok Pulau Padang. Hal ini dilakukan masyarakat mengingat pada tanggal 05 januari 2012 lalu, warga Pulau Padang bersama DPD RI telah menghadap Kemenhut yang diterima saat itu diterima Dirjen Kemenhut RI.
Dirjen Kemenhut memberik kewewanngga ke bupati kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengeluarkan surat revisi ke Menhut sebagai dasar penerbitan SK revisi dari Menhut. Atas dasar--warga meminta kepada bupati kaputen Kepulauan Meranti untuk mengeluarkan rekom untuk membatalkan dan membekukan operasional PT RAPP di blok Pulau Padang seluas 41 ribu hektar lebih.
Selain itu, masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau juga meminta agar bupati memberikan rekomendasi atas surat Nomor: 522.1/Hut820, tanggal 1 Oktober 2005 yang telah di keluarkan Pemkab Bengkalis--yang saat itu ditandatangai oleh Wakil Bupati Bengkalis, H Normansyah Abdul Wahab. Isinya--Rekom penambahan perluasan areal kerja IUPHHK HTI PT RAPP di Blok Pulau Padang Kecamtan Merbau.
Dengan Rekom yang akan diusulkan masyarakat melalui bupati Kepulauan Meranti, akan membatalkan seluruh operasional PT RAPP di Pulau Padang. Usulan revisi rekom saat ini telah dibahas oleh Kabag Hukum yang intinya membatalkan rekomendasi yang tanda tangani oleh Norman Wahab. Serta mengembalikan Pulau Padang sepenuhnya ke masyarakat.
Demikian disampaikan Sutarno-Ridwan mewakili Forum Komunikasi Penyelamatan Pulau Padang pada metroterkini.com. Selasa (7/02/12). **def
Pada dasarnya Pemkab Kepulauan Meranti menerima aspirasi warga Pulau Padang yang menginginkan pencabutan SK Menhut tentang operasional PT RAPP di Pulau Padang. Setelah pertemuan dengan Wakil Bupati, Drs. H Masrul Kasmy, MSi menampung aspirasi masyarakat Pulau Padang, Kecamatan Merbau Kepulauan Meranti.
Warga melalui perwakilan diberikan kesempatan untuk menysusun drap baru untuk revisi rekomendasi yang akan diusulkan bupati Kepulauan Meranti ke Kemenhut RI. Pada intinya--masyarakat Pulau Padang menolak SK Menhut tentang operasional PT RAPP di blok Pulau Padang. Hal ini dilakukan masyarakat mengingat pada tanggal 05 januari 2012 lalu, warga Pulau Padang bersama DPD RI telah menghadap Kemenhut yang diterima saat itu diterima Dirjen Kemenhut RI.
Dirjen Kemenhut memberik kewewanngga ke bupati kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengeluarkan surat revisi ke Menhut sebagai dasar penerbitan SK revisi dari Menhut. Atas dasar--warga meminta kepada bupati kaputen Kepulauan Meranti untuk mengeluarkan rekom untuk membatalkan dan membekukan operasional PT RAPP di blok Pulau Padang seluas 41 ribu hektar lebih.
Selain itu, masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau juga meminta agar bupati memberikan rekomendasi atas surat Nomor: 522.1/Hut820, tanggal 1 Oktober 2005 yang telah di keluarkan Pemkab Bengkalis--yang saat itu ditandatangai oleh Wakil Bupati Bengkalis, H Normansyah Abdul Wahab. Isinya--Rekom penambahan perluasan areal kerja IUPHHK HTI PT RAPP di Blok Pulau Padang Kecamtan Merbau.
Dengan Rekom yang akan diusulkan masyarakat melalui bupati Kepulauan Meranti, akan membatalkan seluruh operasional PT RAPP di Pulau Padang. Usulan revisi rekom saat ini telah dibahas oleh Kabag Hukum yang intinya membatalkan rekomendasi yang tanda tangani oleh Norman Wahab. Serta mengembalikan Pulau Padang sepenuhnya ke masyarakat.
Demikian disampaikan Sutarno-Ridwan mewakili Forum Komunikasi Penyelamatan Pulau Padang pada metroterkini.com. Selasa (7/02/12). **def