delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Racuni Sawit Warga, 4 Karyawan PT Arara Ditahan

4 orang karyawan PT Arara Abadi (PT AA) ketahuan meracuni pohon sawit warga desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Pelaku sempat disandera warga akibat dan setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini ke-4 pelaku ditahan Polres Pelalawan dengan status tersangka.

Hal tersebut diakui Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Ariyo Tejo pada wartawan, kalau pihaknya telah menahan empat karyawan PT Arara Abadi, setelah diserahkan warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalaran Kuras karena tertangkap basah tengah meracuni kelapa sawit yang ditanam warga.

"Kita sudah menerima keempat karyawan tersebut dari warga dan kini kita tahan dengan status sebagai tersangka pidana murni," ujarnya.

Sementara itu manajemen PT Arara Abadi belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait masalah tersebut. Termasuk sekedar untuk membenarkan kalau keempat tersangka tersebut merupakan karyawan PT Arara Abadi.**bs