Karyawan PT AA, Jahilun Mengaku Disuruh Humas
Sebanyak empat orang Sekuriti PT Arara Abadi distrik Nilo dan pegawai humas ditangkap oleh puluhan warga Bukit Kesuma Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (22/4) malam silam. Pasalnya, oknum petugas keamanan itu tertangkap basah sedang menyirami racun ke tanaman sawit milik warga.
"Ada sekitar 20 batang sawit yang sudah kami sirami dan langsung ke pucuknya. Kalau tidak salah, umur sawitnya baru satu tahun lebih. Kami keluar dan berencana mau pindah ke kebun lainnya. Pas sudah mau mendekati mobil, warga datang beramai-ramai menangkap kami. Kami hanya bias menjawab kalau kami disuruh pimpinan di Perusahaan," tutur George yang mengaku warag Timor Leste.
Mereka mengaku sempat mendapat pukulan dan tendangan warga warga yang sudah emosi, tetapi lantaran sangat ramai, wajah yang memukul tidak dikenali lagi. Untunya, beberapa pemuka masyarakat melerai dan mengamankan mereka ke rumah warga. Beberapa jam setelah itu, polisi datang untuk mengamankan warga. Namun karena jumlah warga lebih banyak dari anggota Polsek Pangkalan Kuras, bantuan dari Polres Pelalawan datang untuk mengamankan. Kendaraan yang digunbakan mereka juga dirusak oleh warga.
"Malam itu saya dipanggil oleh Pak Nasrudin pimpinan saya di Humas perusahaan. Beliau menyuruh saya untuk menyiramkan racun ke tanaman sawit yang ditanam warga diatas areal perusahaan. Saya langsung bergerak untuk melakukan perintah itu, karena dia atasan saya," tutur Jahilun saat ditanyai diruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan.
Setelah mendapat perintah secara lisan itu, Jahilun langsung memanggil tiga sekuriti yakni Fajar, Ashari, dan George, untuk melakukan tugas malam itu. Menggunakan mobil jenis Ford Ranger dengan BM 9232 CT, yang biasanya digunakan untuk operasional petugas keamanan, mereka menuju gudang terlebih dahulu. Mereka mengambil racun tanaman jenis Liposan atau biasa dikenal roundup sebanyak dua liter yang dimasukan dalam botol minuman mineral.
Selanjutnya, mereka berangkat ke TKP yakni di Petak 33 dusun II Sei Medang, Desa Bukit Kesuma. Sampai ditempat yang dituju, Fajar, Ashari, dan George turun membawa racun dan masuk kedalam kebun warga. Sedangkan, Jahilun menunggu didalam mobil dalam kondisi mesin hidup. Beberapa menit kemudian, ketiga anggota Sekuriti dari perusahaan penyedia pengamanan CV Indonesia First Sekuriti, keluar dari kebun dengan membawa sisa racun.
Keempat sekuriti PT Arara Abadi itu langsung ditangkap warga setelah melihat ke empatnya keluar dari kebun milik penduduk. Saat dilihat, mereka membawa botol minuman mineral berisi racun tanaman. Saat ditanya, keempat lelaki itu mengaku disuruh oleh pihak Humas PT Arara, untuk menyiramkan cairan tersebut ke kebun warga.
"Jadi kita langsung emosi dan menangkap mereka dan membawa ke rumah saah satu warga untuk diamankan. Sebagian penduduk yang geram memang sempat memukul, tetapi langsung dilerai dan membawa pelaku ke tempat pengamanan," ujarnya.
Kejadian penyiraman racun itu, kata pria berusia 38 tahun ini, tepat pada pukul sepuluh malam lewat. Sebelumnya, penduduk desa sudah curiga melihat ada mobil jenis Ford Ranger, milik perusahaan masuk ke areal kebun. Setelah diperiksa, ternyata betul milik PT Ararar dan dari dalam mobil kjeluar empat orang lelaki yang penampilannya seperti sekuriti. Para pria berambut cepak itu, membawa botol-botol berisi caiaran.
Setelah ditunggu beberapa menit, warga menghubungi penduduk desa lainnya untuk bersama-sama menangkap basah pelaku. Tepat setelah pelaku keluar dari kebun dan menuju mobil hendak meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), massa langsung memergoki mereka dan menangkap dengan barang bukti ada ditangan. Dengan jawaban terbata-bata, penduduk langsung membawa dan mengamankan.
"Ini sudah sering terjadi, tanaman kami dirusak, dicabut, disiram pakai minyak solar, hingga sekarang disiram pakai racun. Memang sebelumnya, pelaku tidak dapat ditemukan. Tetapi sekarang jelas, pelakunya ialah pihak perusahaan. Berarti selama ini perusahaan yang melakukannya. Kami berharap polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar warga lainnya, Harahap.
Diterangkannya, konflik warag Kesuma dengan PT Arara terjadi sejak tahun 2000 lalu. Perusahaan mengklaim lahan yang dikelola masuk dalam areal konsesi mereka. Padahal, diatas tanah puluhan hektar itu, sudah tertanam dan terbangun kebun sawit. Masyarakat juga mengaku tanah itu milik mereka sejak nenek moyang dulu. Setelah itu rentetan kejadian aneh, dan berbagai kesempatan demonstrasi pun terjadi.**jn/ns

