delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Diduga Perjudian, Aparat Dihimbau Tutup Arena Game

Sejumlah kalangan mendesak khususnya kepada aparat dan instanasi terkait yang ada di wilayah Kepulauan Meranti untuk segera menutup  karena permainan game ketangkasan yang beralamat di jalan DI Panjaitan Selatpanjang karena arena permainan game tersebut diduga kuat disalahgunakan pemiliknya untuk permaianan  perjudian.

Desakan agar aparat hokum dan instasi terkait menutup arena permainan game yang terindikasi disalahgunakan untuk perjudian  ini disampaikan Hotman Selaku wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti di kediamanya Kamis (03/05/12).

"Kami berharap kepada aparat hukum dan instasi terkait yang ada di wilayah ini untuk turun ke lokasi permaianan game yang berada di tengah-tengah kota Selatpanjang, tepatnya berada disamping Furama Hotel jalan DI Panjaitan, karena arena permainan game tersebut  terindikasi kuat bukan laih sebuah permaianan gema biasa namun sudah menjurus ke arah permaianan judi," jelasnya.

Lebih dari itu, diduga tempat permaianan judi berkedok game tersebut, selain berada di tengah-tengah kota Selatpanjang, posisisnya juga hanya berjarak puluhan meter dari rumah Kapolsek Tebing Tinggi, bahkan tragisnya lagi posisi arena permainan berkedok game ketangkasan tersebut tidak jauh  dari rumah dinas wakil bupati. "Karena jaraknya tidak kurang dari tiga ratus meter saja, hal inikan sudah tidak  masuk akal, kenapa kok aparat yang ada diam saja. Hal ini merupakan sebuah pencitraan yang tidak bagus terhadap daerah ini,"tambahnya.

Lebih lanjut, selain posisi arena permaianan game yang terindikasi ada unsur judi, hal tersebut sudah tidak wajar lagi dengan situasi lota Selatpanjang yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti. "Pantauan kami di lapangan, bahkan berdasarkan informasi dari banyak pihak, tidak sedikit anak seusia sekolah yang turut menikmati permaianan tersebut. Jika hal ini tetap di paksakan beroperasi, kami khawatirkan dampaknya akan sangat buruk kepada anak kita kedepanya. Mungkin saja salah satu dampak yang akan timbul adalah terjadinya pencurian yang dilakukan anak, misalkan saja pencurian sepeda, pencurian uang orang tua oleh anaknya, juga pencurian hp di rumah tetangga, dan kasus seperti ini sebenarnya sudah banyak, hanya saja para korban enggan melapor kepihak berwajib," ujarnya.

Selain itu, ditempat ini juga sudah menyalahi aturan karena pekerja disana hanya mendapatkan upah Rp 25 ribu perhari. Dengan uang sebesar itu, jelas sudah tidak sesuai dengan UMR. Jika dihitung selama 1 bulan gaji mereka hanya Rp 750 ribu dan bekerja selama 30 hari tanpa ada libur dan lembur.

Untuk itu, Hotman meminta kepada aparat hukum yang ada di Kepulauan Meranti untuk segera melakukan penutupan terhadap izin operasional permaianan yang diduga ada unsur judinya. "Kami khawatirkan kedepanya berbagai bentuk perjudian akan semakin bermunculan ke seluruh wilayah  kota Selatpanjang dan seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Jika ini dibiarkan, kami khawatir dampaknya akan sangat buruk kepada kehidupan masyarakat luas. Aparat harus segera menurunkan timnya sebelum kota Selatpanjang ini dijadikan kota perjudian," tuturnya.**def