delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Masyarakat Akan Bakar Diri, RAPP Nekat Lakukan Pemetaan Lahan

Nekat...masyarakat nekat merencanakan aksi bakar diri di depan Gerbang Istana Negara, tapi yang lebih nekat adalah PT RAPP yang saat ini terus melakukan pemetaan lahan di Pulau Padang, Merbau Kebupaten Kepulauan Meranti Riau.

"Kami sangat mengecam PT RAPP. Kami dilarang melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara Jakarat, seakan mereka peduli atas nasib sesama, Namun kenyataanya, pemerintah sama sekali tetap tidak mau mendengar dan malah memaksakan kehendaknya," ujar M Ridwan pada wartawan, melalui sambungan telponya, Sabtu (30/06/12).

Muhammad Ridwan yang juga Ketua Umum Komite Serikat Tani Riau mengatakan,"perlu kami sampaikan kepada seluruh pihak, ditengah perjuangan yang sedang kami lakukan untuk masyarakat Pulau Padang melalui relawan aksi bakar diri di depan Istana Negara dengan tujuan menuntut keadilan. Disini kami minta Presiden Republik Indonesia, DR Susilo Bambang Yudoyono (SBY) melakukan evaluasi terhadap SK Menhut No. 327 tahun 2009 dengan merevisi SK tersebut".

Masih menurut Muhammad Ridwan, dengan mengeluarkan seluruh hamparan gambut Pulau Padang seluas 41,205 hektar, ternyata saat ini di Pulau Padang sedang dilakukan pemetaan hutan oleh Badan Pemetaan Hutan Kawasan (BPHK) Tanjung Pinang Propinsi Kepri bersama pihak PT RAPP dan tim terpadu dari Kabupaten Kepulauan Meranti yang tetap berupaya melakukan pemetaan lahan tapal batas. Guna memisahkan antara areal konsesi PT RAPP dengan areal masyarakat.

"Kami pertanyakan, apakah mereka tidak mengetahui dan tidak merasa ada persoalan di lokasi tersebut, sehingga membuat mereka tetap memaksakan kehendak dengan melakukan pemetaan lahan untuk membuat tapal batas, sebagai syarat untuk melanjutkan operasional PT. RAPP dikawasan hutan gambut terluas di NKRI ini. Jika memang itu yang dikehendaki, maka masyarakat Pulau Padang lebih baik mati dalam perjuangan dari pada mati terkepung oleh keserakahan PT RAPP," ujarnya.**def