delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Guru SD Otaki Pembunuhan Pria Bertato di Tanggerang

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap lelaki bertato di Tangerang. Korban ditemukan penuh luka tusukan di tepi jalan raya Kampung Gandari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Satu dari tiga pelaku masih tercatat sebagai guru di Bandung.

Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan para pelaku sudah merencanakan aksinya. Mereka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan cara menghabisi nyawa korban.

Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan di Bandung, 1 Januari 2013. Ketiganya yakni Iyan alias GM (31 tahun), Heru alias Haerudi (58 tahun) dan Nani alias Neng (21 tahun).

"Heru alias Haerudi ini masih tercatat bekerja sebagai seorang guru SD di Bandung, dengan status PNS. Satu tersangka atas nama Iyan alias GM meninggal dunia setelah mencoba melarikan diri dari penangkapan. Dua tersangka lainnya dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan," ujar Bambang kepada Sumber , Rabu 2 Januari 2012.

Menurut dia, korban bernama Ridwan. Dia bekerja sebagai sopir di Bandara Soekarno Hatta. Ridwan domisili di Bandung, dan bekerja sebagai sopir rental lintas Bandung-Jakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, menambahkan awalnya para tersangka berpura-pura memesan mobil rental yang akan digunakan selama dua hari dengan tujuan Tangerang.

Mobil tersebut dipesan dari MD Travel berupa APV Silver D-1559-RZ. Kemudian diserahkan ke Ridwan pada 15 Desember 2012. "Korban menjemput kelompok tersangka di Pasar Banjaran, Bandung sekitar jam 23.00 Wib. Dari sana, tersangka bersama korban melaju ke Tangerang," kata Shinto.

Sesampainya di sekitar Rajeg, lanjut Shinto, salah satu tersangka menyuruh korban menghentikan kendaraan. Dalam posisi berhenti itu, korban kemudian digorok lehernya oleh tersangka Iyan yang ketika itu duduk di belakang sopir.

Pasca menggorok leher, tersangka juga menikam korban dengan beberapa tusukan di leher belakang, perut, pinggang dan tangan. Setelah yakin korban meninggal, korban dipindahkan ke bagian tengah mobil, dan dibuang di tepi jalan raya Kampung Gandaria, Rajeg, Mobil APV itu akhirnya dibawa oleh para tersangka ke luar Jawa untuk dijual dengan harga Rp15 juta.

"Perbuatan tersangka ini sadis, dan sudah terencana. Terhadap para tersangka, kami kenakan pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman 20 tahun penjara" ucapnya.(V /KR)

BERITA TERKAIT