Kantor Pemkab Pelalawan Diacak - Acak Reskrim Pelalawan
Tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan, melakukan cek data di tiga
ruangan kantor Bupati Pelalawan, Riau pada hari Rabu (7/3/13) terkait
kasus tagihan lampu jalan milik Pemda dengan tersangka AL. Kedatangan
regu yang cukup banyak dan sempat mengagetkan pegawai yang sedang
bekerja hari itu.
Kasus ini terungkap berawal surat kaleng yang masuk ke pihak kepolisian,
yang melaporkan pegawai baru PLN yang kaya mendadak dan memiliki istri
4, seterusnya laporan ini ditindak lanjuti polisi. Saat ini AL telah
ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kurupsi tagihan lampu jalan
yang dimanipulasi oleh oknum AL.
Menurut Kasat Rekrim Polres Pelalalwan AKP. Bimo Arianto, Sik,
kedatangan regu ini untuk menegecek data tagihan pajak lampu jalan
Pemkab Pelalalawan, untuk dicocokkan dengan pembayarannya di PLN
Pangkalan Kerinci.
"Jangan salah ya kita datang bukan menggeledah, melainkan mencocokkan data tagihan pajak lampu jalan," terang Kasat.
Dikatakan kasat yang baru saja menjabat di Polres Pelalawan ini,
"Pembayaran pajak lampu jalan yang dibayarkan pemerintah kepada PLN
diduga di markup oleh pegawai PLN inisial Al, dengan kerugian negara
lebih dari 600 juta, selama priode 2009 hingga Juli 2010."
Ditambahkannya, modus AL (tersangka) telah menagih kepada Pemda
Pelalawan dengan jumlah mencapai Rp 60 juta, namun yang disetorkan ke
PLN Pangkalan Kerinci sekitar Rp 40 juta. Ternyata tersangka telah
menukar surat tagihan ini dengan cara merekayasa tanda tangan kepala sub
PLN Pangkalan Kerinci.
"Tagihan permohonan ini diduga palsu karena ditanda tangani sendiri oleh pelaku." terang Kasat.
Sumber lain menyebutkan, salah seorang pegawai PLN yang berinisial Al
ini, kekayaannya dalam kurun waktu satu tahun melonjak tajam, bukan itu
saja semenjak Al menjabat penagihan pajak lampu jalan ke Pemkab
Pelalawan istrinya bertambah menjadi empat.
"Kami heran pegawai ini kaya mendadak semenjak menjabat penagihan lampu
pajak jalan, bahkan istrinya dalam setahun saja bertambah jadi 4 orang,"
jelas sumber pada media yang tak ingin disebutkan namanya.**nn/bs

