delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

WNI Ditangkap Bawa Sabu 4,3 KG di Bandara Thailand


Seorang pria Indonesia ditangkap di bandara internasional di Bangkok, Thailand karena kedapatan membawa sabu. WNI berumur 50 tahun itu diciduk oleh petugas bea cukai di Bandara Suvarnabhumi pada Selasa, 23 Juli malam setibanya dari India.

Para petugas menemukan sabu seberat 4,3 kilogram dalam tempat khusus di kopernya. Sabu tersebut diperkirakan bernilai US$ 500 ribu.

Menurut Paisal Chuenjit, direktur Departemen Investigasi dan Biro Penekanan Bea Cukai, narkoba itu dimaksudkan untuk dijual di Thailand.

"Kami menangkap dia berdasarkan informasi dan intelijen," ujarnya kepada kantor berita_oke AFP, Rabu (24/7/2013.

WNI tersebut telah memberikan pengakuan terkait barang haram tersebut. Menurutnya, dirinya diminta oleh seorang wanita Indonesia untuk mengantarkan barang tersebut dari New Delhi, India ke sebuah hotel di Bangkok.

Jika terbukti bersalah, WNI tersebut bisa diancam hukuman mati. Meskipun otoritas Thailand belum pernah mengeksekusi mati seorang tahanan pun sejak tahun 2009.(sbr/dt/kr)