delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Laporan Media 2.433 Orang WNI Ditahan di Malaysia


Sebanyak 717 warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar oleh Pemerintah Malaysia sejak 1 September dan menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan warga asing lainnya.

Dari laporan sejumlah media terbitan Kuala Lumpur, Selasa (3/9/13), sebanyak 2.433 PATI ditahan dari 8.105 yang diperiksa di 40 lokasi operasi di seluruh Malaysia.

Jumlah PATI terbanyak yang ditahan yaitu dari Indonesia (717 orang) disusul Myanmar (555 orang), Bangladesh (387 orang), Nepal (229 orang). Warga asing lainnya yang turut ditahan adalah warga Kamboja, Vietnam, India, Pakistan, Filipina, China, Nigeria, dan Thailand.

Menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, operasi itu akan berlanjut sampai tidak ada lagi pendatang asing tanpa izin di negeri tersebut.

"Kami tidak akan berkompromi karena tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi pekerja asing yang bekerja tanpa izin," katanya.

Selain itu, kata Zahid, pihaknya juga akan menyasar para majikan yang mempekerjakan, menggaji ataupun bahkan melindung pendatang asing tanpa izin itu.

Sebelumnya, Zahid menjelaskan terkait operasi PATI yang telah digelar sejak 1 September, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan KBRI di Kuala Lumpur.

"Saya sudah bicara dengan Pak Dubes Herman Prayitno, apa yang akan kami lakukan. Jangan khawatir karena kami akan menjaga kebajikan para pekerja. Mereka akan pulang sebentar dan kami tengah melakukan upaya agar mereka dapat kembali ke Malaysia," ujarnya.(mtc)