RAPP Didesak Masa Sungai Lagan Tidak Pakai Kayu Alam

Sebanyak 500 Masa warga dusun Sungai Lagan
desa Segati menyandera sejumlah truk pengangkut kayu milik PT RAPP
Selasa (9/7/13). Aksi massa terjadi di pintu masuk PT RAPP Pangkalan
Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,
Masa mendesak pemerintah menghentikan penebangan kayu hutan alam oleh
perusahaan RAPP. selain itu warga juga menuntut pembebasan seorang tokoh
masyarakat yang ditangkap Polisi atas tuduhan penyerobotan lahan
konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR), yang dikuasai PT RAPP.
"Bebaskan Datuk kami, atau stop semua mobil kayu," teriak Madi, seorang pengunjuk rasa.
Sebelumnya polisi telah menangkap seorang warga bernama Abdul Hasyim
(45). Hasyim merupakan pemuka adat suku Palabi. Ia dituduh melakukan
tindak pidana kehutanan, karena memerintahkan warganya menggarap empat
hektar lahan terlantar pada area konsesi HPHTI PT NWR. Konon, sang
Datuk diancam pidana penjara sekurangnya lima tahun penjara.
Massa yang menamakan dirinya Sungai Lagan Bersatu tiba di lokasi unjuk
rasa sekitar pukul 10.00 Wib, dan berjanji tetap bertahan disana sampai
tuntutan mereka dikabulkan. Ini jelas mengganggu proses produksi pulp PT
RAPP, lantaran jalur utama distribusi bahan baku perusahaan itu macet
total. Hingga satu jam pertama, pergerakan truk-truk kayu akasia dan
kayu alam berhenti total di jalan koridor jurusan Langgam menuju Pabrik
RAPP.
Akibat terlantarnya pengangkutan kayu ini, para sopir pun dibuat resah
dan terancam tidak bisa mengejar jadwal bongkar muat kayu.
"Gawat, tak bisa masuk. Bisa-bisa besok baru bongkar saya, pasti bos
kami rugi," keluh seorang pengemudi truk yang menyelinap didalam
kerumuman massa. sementara sejumlah sopir lainya memilih parkir di
warung-warung agar tidak terjebak kemacetan panjang.(KR)