Tunggak Bayar redaksiistrasi, Belasan Ruko di Jl Hayam Wuruk Disegel
Belasan ruko di Jl Hayam Wuruk disegel oleh PD Pasar Jaya. Gara-garanya para penyewa ruko menunggak pembayaran redaksiistrasi.
Ruko yang disegel berada di kawasan Hayam Wuruk Indah Lindeteves, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan Senin kemarin.
"Ada belasan ruko yang disegel," ujar Yanto, seorang pemilik ruko ketika ditemui di lokasi, Selasa (10/8/2013).
Ruko-ruko yang disegel antara lain menjual genset, pompa air dan pipa. Yanto mengatakan, pagi tadi antara pihak Pasar Jaya dan para pemilik ruko melakukan proses mediasi.
Dalam tulisan segel yang ditempel di depan pintu-pintu ruko, disebutkan bahwa PD Pasar Jaya yang mewakili Pemerintah DKI membatalkan perjanjian kontrak dengan para penyewa. Pembatalan berlaku sejak Senin kemarin.

