delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polisi Batam Tangkap 2 Perampok di Jatinegara


Polisi dari Polsek Batu Ampar, Batam, Kepri, berhasil menangkap dua perampok residivis di Jakarta. Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Bali Mester, Jatinegara, Jaktim.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Sony Wibisono mengatakan upaya penangkapan berhasil dilakukan juga karena bantuan Polsek Jatinegara.

"Atas bantuannya, kedua pelaku berhasil kami tangkap saat istirahat di kontrakannya," ujar Iptu Sony memberi keterangan di Mapolsek Jatinegara, Jaktim, Senin (9/9/2013).

Kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan di Batam. Keduanya mengambil dompet dan telepon genggam korban sekaligus menganiaya pada 25 Agustus 2013.

"Korban dianiaya sekarang terbaring koma di rumah sakit. Kedua pelaku merupakan residivis dan telah dua kali masuk penjara," tuturnya.

Sony menjelaskan, korban bernama Hendra yang hendak pulang usai bekerja dihadang pelaku yang dalam kondisi mabuk. Saat itu korban mengadukan kejadian yang dialami ke sahabatnya Hendrik.

Hendra dan Hendrik akhirnya kembali ke lokasi pemalakan. "Sesampai di lokasi, keduanya dikeroyok para pelaku dengan balok kayu dan ditikam mengunakan pisau," lanjutnya.

Pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku, usai mendapat keterangan rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap. "Pelaku yang ditangkap disini Cukis (23) sama Riki (23). Sementara Zulfan (22) kita tangkap di Batam," terang Sony.

Ketiga pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian kekerasan jo pasal 170 KUHP. Ketiga pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kedua pelaku yang ditangkap di Jatinegara akan dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum.