delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Asyik Main Judi di Kuburan, Dua Kakek Ditangkap Polisi


Jajaran Polres Singkawang menggerebek tempat judi dadu Liongfu di kuburan Pondok Manggis, Singkawang Barat, Rabu (2/10/2013) siang. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemain judi berinisial LKM (60) dan KTL alias AL (68), sementara belasan orang lainnya kabur.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Isbullah memaparkan, kuburan Pondok Manggis memang sudah menjadi incaran polisi. Namun, ketika polisi menggerebek pondok tersebut, belasan orang lainnya langsung melarikan diri.

"Kita hanya dapat dua orang saja, yang lain langsung kabur begitu lihat anggota kita datang," jelas Isbullah, Kamis (3/10/2013).

Dari pengakuan tersangka AL, dirinya memang kerap berada di pondok tersebut hanya sekadar bersantai. Selain itu, dia juga kerap bermain catur bersama rekan lainnya di lokasi tersebut.

"Waktu polisi datang, saya tidak berani lari, karena saya jantungan. Jadi saya ikut saja waktu mereka bawa. Yang lain semuanya lari waktu polisi datang," kata AL.

Sementara tersangka LKM, mengakui jika dirinya baru saja datang dan hendak memasang taruhan di lapak. "Mau gimana lagi, saya baru saja datang dan baru mau pasang. Ada polisi datang, saya ndak berani lari," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang sejumlah Rp 902.000, sebuah dadu Liongfu beserta hap, satu buah kain lapak judi, dan sebungkus rokok. Saat ini kedua kakek tersebut masih berada di tahanan Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.