Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Pangkalan Kerinci Asal Jadi
Rehabilitasi atau pemeliharaan berkala jalan dalam kota Pangkalan
kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,
amburadul, pekerjaannya tidak sesuai dengan standar pengaspalan, hal ini
terlihat kontraktornya ambil untung besar, sehingga mutu pengaspalan
ini diabaikan, akibatnya masyarakatlah yang dirugikan karena tidak bisa
menikmati jalan ini dengan seutuhnya.
Salah satu contoh
pembangunan jalan Engku Lela Putra, yang pekerjanya, sewaktu Freem atau
menyiram asapal curah seharusnya lokasi yang akan di tingkatkan
seharusnya memakai kompresor namun dilapangan ditemukan pekerjnya hanya
memaki sapu lidi sehinga tempat yang akan di hotmik tidak sesuai standar
pengaspalan.
"Contonya jalan yang dikerjakan tahun lalu dilokasi
yang sama, saat ini sudah hansur, sementara orang yang bertanggung
jawab terhadap hal ini tidak tahu, padahal jalan ini ada yang
bergelombang dan ada yang sudah tak layak lagi di pakai, seperti
kubangan Kerbau," Ujar salah seorang warga Daulat, Senin (14/10/13).
Kalau
dilihat kasat mata Pekerjaan ini teresan tergesa - gesa, dan yang lebih
anehnya paket pengaspalan diseluruh Pelalawan hanya dikerjakan oleh
cuma satu Kontraktor saja, yaitu PT. Ptra Wika, apalagi ketebalan aspal
ini dicurigai kurang dari standar yang ada di dalam besteknya.
"Kalau
tak percaya coba saja diukur ulang, yang anehnya kok yang mengerjakan
pengaspalan di Kabupaten Pelalawan ini hanya PT. Pitra Wika saja,
sementara kontaktor lainya kok seperti tidak berkwalitas," Ujarnya.
Bukan
itu saja selama pengaspalan belangsung seharusnya Pengawas dar Dinas PU
dan konsultan pengawas harus berada dilokasi itu untuk mengawasi
pekerjaan kontraktor, Sementara dilokasi itu hanya ditemukan pegawai
yang mengaku dari Dinas PU yang tampa dilengkapi indentitas yang jelas,
padahal pekerjaannya sudah berjalan 200 meter.
"Ini sangat
mencurigakan pekerjaan sebesar itu tidak diawasi oleh PU dan Konsultan
Pengawas, ketika di ukur (coor) tidak seorangpun ada dilokasi itu,"
Ujarnya.
Selain itu pengukuran panas Hotmik tidak dilakukan orang
PU yang terlibat dilokasi itu, sebab panas atau kwalitas Aspal hotmix
harus sesuai standar, kalau tidak sesuai dengan standar ini maka aspal
tersebut akan cepat terkelupas, sehingga jalan ini tidak bisa lama
dinikmati masyarakat.
"Pekerjaan ini kalau diteruskan akan
berakibat Fatal, dimana uang APBD Pelalawan terbuang percuma, juga
masyarakat tidak akan lama menikmati aspal ini" Ujar melanjutkan.
Pekerjaannya
pelebaran, rekontruksi, patching, operlay, beton, ini seperti tidak
berjalan, pekerjaan dengan no kontrak 620/D.PU/ BM - KTR/ 2013/ 37
tanggal 17 mei 2013/ dengan kontrak senilai RP. 7.338.170.000, Yang
dilaksanakan oleh PT. Pitra Wika, dengan sumber dana APBD Pelalawaan
2013/ sangat tidak masuk akal apalagi apa perusahaan Konsultan
pengawasnya tidak pernah ada.
"Saya minta aparat hukum bisa meninjau dan mengusut hal ini agar masyarakat tidak dirugikan," Ujarnya.
Sampai berita_oke ini diturunkan Pihak Dinas PU belum dapat di konfirmasi. (RM)

