Dugaan Korupsi, Tiga Meneger PT BLJ Dipanggil Jaksa

Penyelidikan dugaan penyimpangan pernyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT BLJ terus digulirkan Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan memeriksa tiga menejer BUMD tersebut, Kamis (23/1).
Ketiga orang yang dimintai keterangan itu, masing-masing menejer keuangan tahun 2013 berinisial As, menejer operasional dan General Menager (GM) Keuangan. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis, Yanuar Rheza, Kamis siang di ruang kerjanya.
Menurut Rheza, ia meminta keterangan ketiga menejer itu setelah meninjau lokasi pembangunan PLTGU yang dibangun PT BLJ di Desa Pinggir. Rheza menegaskan proyek PLTGU tersebut tak sebanding dengan dana Rp300 miliar dana yang disertakan Pemkab ke PT BLJ.
"Saya sudah cek ke lapangan, pembangunannya masih jauh dari harapan, baru 0,10 persen dari dana yang disertakan. Secara kasat mata itu (pembangunannya) sangat kecil," kata Rheza.
Rezha menegaskan, saat ini baru meratakan lokasi dan pemancangan. Selain itu, amdal proyek itu juga masih belum selesai. Ini erat kaitannya dengan pengurusan IMB. "Gimana mau IMB, amdal aja belum ada," ujar Yanuar Rheza
"Amdal belum ada bagaimana IMB mau keluar," ujarnya.
Seperti diberita_okekan, menindaklanjuti penyelidikan aliran dana penyertaan modal Rp 300 miliar oleh Pemkab Bengkalis kepada BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ), kejaksaan negeri (kejari) Bengkalis mulai bergerak cepat.
Pada Senin (20/1) tim pidana khusus kejari Bengkalis dipimpin langsung Kasi Pidsus Yanuar Rheza turun langsung meninjau lokasi Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) di kecamatan Pinggir.
Yanuar Rheza yang dikonfirmasi langsung via seluler kemarin membenarkan kalau tim pidsus dan seksi intel Kejari Bengkalis tengah berada di lokasi PLTU yang dibangun oleh PT BLJ dengan dana penyertaan modal Rp 300 miliar.
Pihak kejari Bengkalis sudah berkomitmen untuk menelusuri aliran penyertaan modal yang cukup fantastis tersebut termasuk memulai pemeriksaan jajaran direksi dan segera akan memanggil jajaran komisaris. Saat ini dugaan penyimpangan penyertaan modal Rp 300 milyar sudah masuk tahap penyelidikan kejari Bengkalis.
"Kami sekarang sedang berada di Duri meninjau langsung lokasi PLTU yang sudah mulai dilaksanakan pembangunan fisiknya berupa tiang pancang oleh rekanan mitra kerja PT BLJ. Penyelidikan terhadap penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT.BLJ tetap kita lakukan, salah satunya menelusuri lokasi pembangunan PLTU ini, karena dana yang sudah digelontorkan diduga diokasikan juga untuk.pembangunan fisik.PLTU di kecamatan Pinggir ini,"jelas Rheza via seluler.
Dari total dana Rp 300 miliar tersebut, berapa yang sudah terpakai dan untuk apa saja, kasi pidsus belum dapat menguraikan. Menurutnya penyelidikan intensif masih terus dilakukan, termasuk pendistribusian dana kepada dua anak perusahaaan PT BLJ dalam proyek kelistrikan tersebut. PT BLJ sendiri terkait membentuk dua anak perusahaan untuk membangun pembangkit listrik PLTU di Pinggir dan PLTG di Bukitbatu yaitu PT.Sumatra Timur Energi dan PT.Riau Energi Tiga.
Sedangkan soal pengembangan penyelidikan, Rheza menjelaskan bahwa pemeriksaan bisa diarahkan kepada kedua anak perusahaan PT BLJ dan jajaran komisaris maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyertaan modal Rp 300 miliar tersebut.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan penyelidikan juga akan dilakukan kepada panitia khusus (Pansus) DPRD Bengkalis karena lolosnya anggaran berawal dari peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRD tahun 2012 lalu.
"Sekarang masih pendalaman materi penyelidikan terhadap berbagai hal. Kejari Bengkalis tetap memprioritaskan kasus penyertaan modal tersebut, namun proses penyelidikan dilakukan secara bertahap," ulas Rheza menambahkan.
Menanggapi penyelidikan oleh Kejari Bengkalis tersebut, Wan Sabri dari Badan Anti Korupsi Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis mendesak supaya penyelidikan diarahkan kepada aliran dana kepada dua anak perusahaan PT.BLJ dan jajaran komisaris serta DPRD Bengkalis.
Dari data BAK-LIPUN uang Rp 300 miliar didistribusikan kepada PT.Sumatra Timur Energi sebesar Rp 200 miliar melalui Bank BNI Pekanbaru dan BRI Bengkalis.
Masih menurut Wan sabri sementara itu dana sebesar Rp 100 miliar lagi disalurkan kepada PT.Riau Energi Tiga melalui rekening di Bank BNI Cabang Bengkalis. Kejari Bengkalis juga diminta memeriksa kantor kedua anak perusahaan PT.BLJ tersebut yang ditengarai berlokasi di jalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru.
"Sebenarnya penyertaan modal ke PT.BLJ itu terkesan asal-asalan, karena untuk membangun PLTU berkapasitas 2 x 35 MW dibutuhkan investasi diatas Rp 1 triliun.
Sejauh ini siapa mitra kerja PT.BLJ malah tidak jelas, termasuk PT PLN selaku pemegang otoritas kelistrikan juga masih kabur. Akibatnya dana Rp 300 miliar yang digelontorkan Pemkab Bengkalis tak jelas tujuannya," kata Wan Sabri.
Diduga tambahnya, sebesar Rp 100 miliar dana sudah diambil untuk berbagai keperluan. Mulai dari pembebasan lahan, pemasangan tiang pancang PLTU sampai pembiayaan jajaran komisaris, direksi dan bupati Bengkalis ketiga negara Eropa dengan alasan membeli mesin untuk PLTU dan PLTG tersebut.**rd