Diduga Memeras, 3 Satpol PP Ditangkap

Ulah oknum Satuan Polisi Pamong Praja ini dinilai cukup memalakan jika terbukti telah memeras pasangan kekasih yang lagi indehoi di Kompleks Stadion Utama Jalan SM Amin Tampan Pekanbaru. Ketiga orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru dilaporkan ke polisi karena diduga telah memeras sepasang kekasih yang asik pacaran.
Kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, yang terungkap dari laporan masyarakat dan beberapa korbanya. Kejadian serupa memang sudah sering didengar oleh pihak kepolisian yang menyampaikan sering terjadi kasus orang pacaran yang dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari Satuan Polisi Pamong Praja. Bahkan ada korbanya yang mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum.
Seperti kasus yang terjadi pada Kamis (23/1) malam lalu, pihak Polsek Tampan yang melakukan patroli di sekitar stadion utama di Jalan SM Amin telah menemukan kegiatan yang mencurigakan di lokasi tersebut. "Awalnya memang ada beberapa laporan yang masuk menyebutkan bahwa orang tak dikenal mengaku Satpol PP kerap memintai uang kepada orang yang tengah pacaran di lokasi stadion," kata Kapolsek Tampan, AKP Suparman kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (25/1).
Tambah Kapolsek Tampan, mendapat informasi itu, anggota Unit Reserse Kriminal selanjutnya melakukan operasi patroli rutin di sekitar lokasi kejadian di stadion utama di sekitar jalan SM Amin Panam. Tepatnya Kamis (23/1) malam, anggota Polsek Tampan telah menemukan indikasi yang mencurigakan yang dilakukan beberapa orang laki-laki yang tengah menginterogasi sepasang kekasih di lokasi kejadian.
"Mereka adalah M, D dan R. Ketiganya adalah oknum anggota Satpol PP yang sedang meminta uang kepada korbannya itu," kata AKP Suparman.
Secara terpisah menurut Kaposek, di lokasi kejadian, korbannya sepasang kekasih kepada anggota polisi mengaku bahwa tiga oknum Satpol PP tersebut memaksa untuk meminta uang sebagai jaminan agar dibebaskan dari tuduhan perzinah. Padahal menurut korban, mereka hanya pacaran ditempat tersebut dan saat itu datang ketiga orang yang mengaku Satpol PP dan mengintrogasi mereka.
Atas kejadian tersebut, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tampan Pekanbaru untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti, oknum Satpol PP terancam hukuman kurungan. Kompleks Stadion Utama di Jalan SM AMin yang terletak di kawasan Universitas Riau Pekanbaru kerap digunakan untuk lokasi tongkrongan para remaja dan tidak menutup kemungkinan lokasi ini sering dijadikan ajang mesum bagi muda-mudi.**dn