delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kejati Riau Periksa Tiga Pejabat Kampar

Tiga Pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar diperiksa Kejati Riau pada Selasa (28/1) diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ketiga pejabat yang diperiksa yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar, Asril Jasda, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Azwan yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan Kepala BPPKAD Kampar, Khoridah.

Pemeriksaan ketiga pejabat ini terkait penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar, pada 8 item proyek senilai Rp198 miliar tahun 2011 hingga 2013.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Riau, Rachmat Lubis SH, mengatakan, penyelidikan telah dilakukan pada penggunaan APBD Kampar tahun 2011 hingga 2013. "Ada 8 item proyek pembangunan yang terindikasi terjadinya penyimpangan," ungkap Rachmat.

Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Rachmat, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Tiga saksi yang kita periksa yakni, Kepala BKD Kampar, Asril Jasda. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Azwan yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan Kepala BPPKAD Kampar, Khoridah," ujarnya.

"Selain tiga orang saksi ini. Dalam waktu dekat, kita juga akan memanggil dan memeriksa saksi saksi lainnya untuk dimintai keterangan," tegas Rachmat.**rt

BERITA TERKAIT