delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

2 Kadis dan Kaban Kampar Diperiksa Kejati

Kejati Riau kembali memeriksan dua Kadis dan seorang Kaban Pemkab Kampar Riau terkait penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar senilai Rp198 miliar pada tahun 2011 hingga 2013. Diduga telah terjadi tindak korupsi APBD Kampar sebesar Rp198 miliar.

Sebelumnya Kejati Riau juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar, Asril Jasda, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Azwan yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan Kepala BPPKAD Kampar, Khoridah diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/1) lalu. 

"Hari ini, kita memeriksa tiga Kepala Dinas di Kampar. Ketiga yang diperiksa, Aliman Makmur Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kampar. Usman Amin Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan dan Cokroaminoto Kepala Dinas Peternakan," ungkap Kasidik Kejati Riau, Rachmat Lubis kepada wartawan Senin (3/2).

Menurut Rahmad dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Kampar, penggunaanya tidak jelas dalam mengerjakan sejumlah proyek. 

"Uang APBD Kampar yang mereka gunakan sekitar Rp 198 Miliar, namun belum bisa kami tentukan berapa jumlah kerugian negaranya, ketiga pejabat yang kami periksa hari ini masih sebatas saksi," kata Rahmad. 

Untuk di Dinas Peternakan Kampar, penyidik menemukan dugaan korupsi untuk pengadaan Sapi dan di Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan, terkait pembibitan Bawang. Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan adalah dugaan pembuatan Kolam. 

"Dalam penggunaan APBD Kampar yang disalahgunakan itu, ada 8 item yang teridentifikasi korupsi yang dilaporkan ke kami," pungkas Rahmad.**rt

BERITA TERKAIT