P2TP2A Riau akan Kordinasi dengan Polda Riau

Saat ini pihak P2TP2A Riau akan berkordinasi dengan Polda Riau menyikapi laporan korban pemerkosaan, penyekapan dan penjualan anak yang terjadi di Kampar Riau.
Sebelumnya kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Tapung Hulu pada Jumat (24/1) lalu, namun pihak keluarga mengaku kurang mendapat perhatian dari pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu Kampar sehingga kasus di laporkan ke P2TP2A Riau.
Pelaku diduga Sabaruddin alias Tabe, Kepala Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau yang juga suami dari Nova Linda Caleg DPRD Kampar dengan No urut 1 dari Partai Nasdem wilayah VI Kampar Riau. Oknum kades diduga sebagai otak pelaku dan yang orang pertama yang memperkosa ABG berinisial Sa (18) warganya sendiri hingga hamil tujuh bulan.
Perlakuan Sabaruddin kepada korbanya berlangsung selama sebulan penuh yang disekapnya di sebuah kamar di lokalisasi Bukit Mas Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar Riau. Hal itu seperti pengakuan Sa kepada pihak P2TP2A Riau yang menyebutkan sang Kades terus memaksa Sa untuk melayaninya berhubungan badan layaknya suami istri.
"Saya dipukuli agar mau melayaninya berhubungan badan, padahal saya warganya sendiri. Saya disekap didalam kamar yang ada dilokalisasi itu selama satu bulan dan diharuskan memenuhi nafsu syahwatnya," ujar Sa seperti dikutip media di Pekanbaru.
Puas menikmati tubuh Sa, sang Kepala Desa lantas menyerahkannya kepada Sihombing, seorang centeng yang bertugas menjaga keamanan lokalisasi Bukit Mas, Desa Gading, Kecamatan Tapung Hulu Kampar Riau.
Ditangan centeng lokalisasi, Sa kembali mendapat tindak kekerasan, dirinya dipaksa untuk melayani nafsu sang centeng. Usai melayani Tabe dan Sihombing, Sa lalu dijadikan pelacur dan dipaksa untuk melayani para pria hidung belang, walaupun dirinya sedang hamil tujuh bulang.
Selang berjalan delapan bulan, seorang pria bernama David yang mengenal korban, melihat keberadaan Sa disana. Karena merasa iba melihat penderitaan Sa, dirinya pun nekad melarikan Sa dari lokalisasi tersebut dan membawanya ke pihak keluarga.
Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tapung Hulu pada Jumat (24/1) lalu, namun pihak keluarga mengaku kurang mendapat perhatian dari pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu Kampar Riau dan selanjutnya melaporkan kasusnya ke P2TP2A Riau di Pekanbaru.
Kasusnya saat ini telah ditangani P2TP2A Riau dan akan menindak lanjuti laporan korban dan kasusnya. "Saat ini kita pelajari dulu laporan korban, guna mengetahui secara pasti tindakan-tindakan yang telah diterima korban. Apabila terbukti kita akan berkoordinasi dengan pihak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Dra Risdayati.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (10/2) mengakui belum mendapat laporan dari P2TP2A Riau. **dn