delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

130 Ha Tanaman Warga Segati Dicabuti Perusahaan

Sengketa lahan di Desa Segati Kecamatan Langgam antara PT NWM dan NSP dengan masyarakat setempat semakin meruncing. Tanaman sawit milik warga yang ditanam diatas lahan sengketa dicabut oleh perusahaan sejak pekan lalu.

"Jika kemarin baru 50 hektar. Sekarang sudah mencapai 130 Hektar. Karena memang itu areal perusahaan, yang diperjualbelikan oleh datuk dan ninik mamak," terang Kepala Satuan Resekrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Aryanto kepada tribun, Selasa (18/2).

Dijelaskannya, aksi cabut tanaman itu merupakan kewenangan perusahaa hutan tanaman industri (HTI) itu. Namun diduga kuat, pemilik lahan merupakan pengusaha Pekanbaru yang mempekerjakan masyarakat setempat untuk menjaga serta merawat. Hal inilah yang memperpanas situasi hingga berujung demonstrasi sepanjang pekan lalu.

"Bahkan perusahaan juga meracun tanaman mereka. Kalau tidak dicabut, ya diracun. Supaya lahan itu bisa digunakan perusahaan sesuai izinnya," tambahnya.

Sumber warga di Desa Segati yang mengetahui seluk beluk persoalan menuturkan, para pemilik kebun membeli dari datuk dan ninik mamak setempat. Dengan harga bervariasi dan luasnya diatas 100 hektar. Ternyata tanah diperjualbelikan itu masuk kawasan PT NWR dan NSP. Para pengusaha Pekanbaru itu kebanyakan warga asal Sumatera Utara yang memang sudah lama berdiam dan menetap di Riau.

Warga juga menyebutkan inisial masing-masing pengusaha tersebut yang mengklaim lahan sengketa. Diantaranya, TH, MP, ABP, dan beberapa pengusaha lainnya. Saat ditanyai namanya secara rinci, sumber ini menutup rapat informasinya.

"Yang jelas, lahan yang dicabuti sekarang itu milik pengusaha TH. Yang lainnya juga suah kuatir jika lahannya bernasib sama. Namun sampai sekarang mereka tidak pernah muncul," terangnya.**jn-bs

BERITA TERKAIT