Tak Bayar Pajak, Rekening PDAM Diblokir

Masalah pajak pembangunan fasilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh Pemerintah Daerah ternyata berdampak dengan diblokirnya rekening PDAM senilai Rp700 juta lebih di Bank Riau Kepri oleh Kantor Pajak, Selasa (4/3).
Direktur Utama PDAM Bengkalis, Nova Novianti ketika dikonfirmasi di kantornya membenarkan diblokirnya rekanan perusahaan yang dipimpinnya itu.
"Iya. Rekening tersebut diblokir karena terkait pajak pembangunan fasilitas PDAM yang belum dibayar," kata Nova.
Menurut Nova, masalah pajak ini terjadi tahun 2003-2007 lalu, semasa Dirut PDAM sebelum dirinya (Dirut lama).
Ia menegaskan, pajak tersebut bukan pajak penghasilan PDAM, tetapi pajak pembangunan proyek fasilitas PDAM oleh Dinas PU
Ketika Nova dipercaya sebagai Dirut pada Akhir tahun 2011 lalu, ia mencoba menyelesaikan dengan melengkapi dokumen SP2D, kontrak dan dokumen lainnya sebagaimana temuan audit BPKP.
Namun ada beberapa dokumen terkait pembangunan fasilitas yang sampai saat ini masih belum ditemukan, seperti dokumen kontrak dan SP2D pembangunan water tank dan fasilitas lainnya.
Nova menegaskan semua dokumen itu berada di Dinas PU selaku pemilik proyek, sebelum proyek itu diserahkan ke PDAM.
Selain itu, Nova menegaskan berdasarkan audit BPKP semua fasilitas yang dibangun Pemda untuk PDAM saat ini masuk daftar aset yang belum ditetapkan statusnya, kendati sudah dimanfaatkan oleh PDAM.
"Kita dalam posisi menerima, kalau yang membangun kan Pemda (PU), tentu dokumen kontrak dan dokumen lainnya ada sama Pemda," ujarnya.**rd