delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polisi Periksa 3 Saksi Karhutla PT Duta Palma

Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) Riau telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi di areal milik PT Duta Palma Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Diduga kebakaran tersebut berasal dari lahan masyarakat yang kemudian menjalar ke lahan milik PT Duta Palma. 

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Meilky Bharata kepada wartawan, Rabu (5/3) menegaskan, tiga saksi adalah petugas keamanan dan asisten kebun PT Duta Palma. 

"Sementara seorang warga bernama Damanik, yang bekerja di kebun milik warga Tembilahan bernama Gani, juga dimintai keterangan,” ujarnya. 

Dijelaskan Meilky, Damanik bekerja membuka kebun di lahan Gani, yang berbatasan langsung dengan kebun PT Duta Palma dan diketahui terbakar sejak Minggu (26/1). Kebakaran tersebut menjalar ke lahan milik PT Duta Palma pada Sabtu (1/2) hingga menyebabkan lahan seluas 1 hektare terbakar. Beruntung, kebakaran segera diketahui petugas keamanan sehingga dapat dipadamkan dan tidak menjalar ke kebun lain. 

“Atas kejadian tersebut, PT Duta Palma kemudian melapor ke Polres Inhu,” ungkapnya. 

Dari laporan tersebut, polisi bersama dinas dan instansi terkait langsung turun ke lapangan untuk mengecek titik koordinat lokasi yang diduga menjadi sumber kebakaran, yakni di areal milik Gani. Dari situlah diketahui itu memang lahan Gani yang sedang dikerjakan Damanik. Polres Inhu juga sudah memanggil Gani untuk dimintai keterangan. Namun sejauh ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan Polres Inhu. 

“Yang jelas sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Apabila sudah ada bukti yang cukup, baru bisa ditetapkan siapa tersangkanya. Sejauh ini, pihak-pihak yang dipanggil masih sebatas saksi,” jelasnya. **rt

BERITA TERKAIT