BLJ Butuh Data Aktifitas Pelabuhan

BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) butuh data aktifitas pelabuhan yang saat ini dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), sebelum memutuskan untuk membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Data tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran nilai ekonomi dari pelabuhan yang akan dikelola.
“Data-data yang kita maksudkan misalnya data sandar kapal, data arus keluar masuk penumpang dan lain-lain. Dengan data ini, kita akan hitung sebenarnya berapa nilai ekonomi dari pelabuhan yang akan kita kelola,” ujar Manager Humas & CSR Haspian Tehe kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dikatakan, pada prinsipnya BLJ bersedia memenuhi keinginan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh agar BLJ membuat BUP. Namun, BLJ butuh perencanaan yang matang sebelum membuat keputusan.
“Keputusan yang kita ambil berdasarkan data yang ada,” ujar Haspian.
Terpisah, Kepala Dishubkominfo Bengkalis H Jaafar Arif saat dihubungi mengatakan, sebenarnya untuk membuat sebuah BUP tidak sulit.
Sambil berjalan, BLJ bisa saja membuat BUP terlebih dahulu karena prosesnya sudah jelas. Apalagi Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh sudah menginstruksikan kepada BLJ untuk segera melaksanakan hal tersebut.
Dikatakan, untuk membuat BUP sebagai BUMD tersendiri, menurut Ja’afar memang butuh waktu lama, sementara disisi lain Kabupaten Bengkalis sudah memiliki BUMD.
Akan lebih baik kalau BUMD yang ada tersebut dioptimalkan, misalnya dengan membentuk anak perusahaan yang akan mengelola pelabuhan.
Untuk tahap awal, BLJ jangan terlalu jauh berfikir tentang profit karena BUP itu nantinya tidak hanya akan mengelola pelabuhan-pelabuhan yang ada sekarang. Melainkan juga pelabuhan internasional Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
“Dari pelabuhan yang ada sekarang pun saya kira akan banyak pemasukan yang diterima oleh BLJ. Misalnya biaya sandar labuh, bunker, pas pelabuhan, sewa ruangan, sewa lapangan/lokasi, kantin, parkir, dan gudang. Itu semua pemasukan yang jelas ada,” kata Jaafar.
Dalam pengelolaan pelabuhan nantinya, sambung Jaafar, akan ada MoU penyerahan pengelolaan aset.
Nantinya dalam MoU tersebut akan dituangkan hal-hal yang menjadi kewenangan BLJ dan juga Pemkab Bengkalis.
“Bisa saja dalam MoU nanti dituangkan untuk perawatan gedung yang butuh biaya besar menjadi kewenangan Pemkab sehinga BLJ tidak terlalu terbebani dengan perawatan gedung. Sedangkan untuk yang kecil-kecil misalnya kebersihan menjadi kewenangan BLJ,” kata Jaafar lagi.**rd