Kejari Musnahkan 5 Senpi, 1,1 Kg Narkoba
Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan 5 pucuk senjata api (senpi), 28 butir amunisi (peluru) dan 1,1 kilogram (Kg) narkoba berbagai jenis, Kamis (20/3).
Semua barang bukti (BB) itu merupakan sitaan dari perkara yang berhasil diungkap kurun waktu akhir 2013 dengan jumlah tersangka sebanyak 151 orang.
Senpi yang dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, itu diantaranya 1 pucuk jenis browning buatan Belgia, 2 laras pendek bergagang kayu, 1 revolver, 1 FN warna silver.
Kemudian jenis narkoba yang dimusnahkan berupa daun ganja kering seberat 1.085,22 gram (1,08 kg) dan 4 paket, sabu 156,386 gram dan 19 paket, pil ekstasi warna cream 87 butir, dan warna merah jambu 24 butir.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan akhir 2013 lalu dari 151 perkara dan mayoritas narkoba. Khusus untuk senpi disita petugas diantaranya adalah kepemilikan ilegal," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis usai pemusnahan kepada sejumlah wartawan.
Mukhlis menambahkan, untuk persoalan narkoba pihaknya secara terus menerus akan mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya. [rd]

