Kapolda Cek Barang Bukti Ilog Hutan Lindung Kerumutan Pelalawan
Pelalawan - Terkait kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Jumat (21/3), ternyata meninjau lokasi ilegal loging (ilog) yang ada di kawasan cagar marga satwa atau hutan lindung, di Kabupaten Pelalawan.
Dikatakan Kapolda, dari pantauan melalui udara dengan mengunakan pesawat helikopter, Kapolda melihat adanya rel kayu yang mengalir dari Sungai Kerumutan ke Sungai Tampul di Kecamatan Teluk Meranti.
Dijelaskanya, sepanjang rel kayu itu, banyak tumpukan kayu, yang diduga hasil ilog siap olah. Selain itu, ada sejumlah tenda plastik yang diduga digunakan oleh para pelaku ilog dijadikan 'pondok' di kawasan tersebut.
"Rencananya kita akan berusahan untuk melihat lebih dekat lokasi itu, namun karena lebatnya hutan heli tidak bisa mendarat, sehingga kita putuskan mendarat di halaman kantor Bupati Pelalawan," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolda mengintruksikan kepada Kapolres Pelalawan untuk mendapatkan barang bukti langsung dan memasang garis line, serta menghitung jumlah barang bukti yang telah ditemukan.
Disebutkan Kapolda, peninjauan dilakukan di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, tepatnya sepanjang Sungai Kerumutan dan Sungai Tampul.
"Kita akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam perambahan hutan ini," tegasnya.
Kapolda menambahkan, saat ini kasus yang sudah ditangani sebanyak 82 kasus, diantaranya pembakaran lahan sebanyak 66 kasus dan 16 kasus perambah hutan dan ilegal logging. [dn-gr]