Penyidik Kejari Dua Kali Turun ke Sirkuit Duri
Bengkalis - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis menegaskan, akan mengapungkan semua perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.
Hal ini diungkapkan Mukhlis usai pertemuan dengan Sestama BNPB, Fatchul Hadi dan Wadan Satgas Karhutla, Mayjen Iskandar M Sahli di Wisma Daerah (Kediaman Bupati Bengkalis), Selasa (25/3).
Menurut Mukhlis, dari sekian kasus dugaan korupsi yang akan diapungkannya termasuk dugaan korupsi proyek pembangunan sirkuit Duri, Kecamatan Mandau.
"Saya tidak akan tenggelamkan kasus dugaan korupsi, sebaliknya akan saya apungkan. Dengan demikian masyarakat akan tahu kinerja kejaksaan (Kejari) Bengkalis," tegas Mukhlis.
Menurut Mukhlis, dalam rangka mengumpulkan data pihkanya sudah dua kali turun meninjau proyek sirkuit tersebut.
Namun, Mukhlis masih belum menfokuskan penyelidikan terhadap data yang diproleh dilapangan.
"Iya kita memang sudah kali turun, tapi itu masih dalam rangka mengumpulkan data. Sementara redaksiistrasinya kan tidak dilapangan," ujar Mukhlis.
Seperti diberita_okekan, Tim Kejari Bengkalis ternyata sudah kali turun ke lapangan guna mengecek kondisi fisik proyek yang dianggarkan sebesar Rp8,8 miliar melalui APBD Bengkalis tahun 2013 itu dan sudah dicairkan sekitar 93 persen.
''Terkait proyek pembangunan sirkuit road race di Duri, kita masih melakukan pool data. Kita juga sudah turun ke lapangan, baru-baru ini,'' ujar Kepala Seksi Pidana Khusu (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Yanuar Rheza ketika dihubungi, Senin (24/3) lalu.
Ketika ditanya apakah Kejari sudah ada memanggil pihak-pihak terkait, seperti pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), rekanan atau kuasa pengguna anggaran (KPA), menurut Reza sejauh ini belum.
Tapi kalau memang nanti dibutuhkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan.
''Sejauh ini belum. Pemanggilan bisa saja nanti kita lakukan jika memang dibutuhkan,'' ujar Reza.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi Buntat meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan sirkuit road race ini, jika memang menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan.
''Kita sangat mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Kalau memang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek -ini di lapangan, jangan sampai ditutup-tutupi. Proses saja secara hukum pihak-pihak yang terlibat,'' pinta pria yang akrab disapa Buntat ini.
Dari pantauan lapangan, proyek sirkuit yang telah menghabiskan anggaran APBD Bengkalis tahun 2013 Rp8,8 miliar baru berupa tanah uruk dengan lintasan base. Sirkuit yang dibangun di areal seluas 4.000 meter persegi dengan panjang lintasan 1.200 meter itu juga belum bisa difungsikan sebagaimana layaknya sebuah sirkuit balap permanen.
Bahkan lintasan base sepanjang 1.200 meter dengan lebar 10 meter di tikungan dan 12 meter lintasan lurus belum layak untuk lintasan road race.
Selain lintasan, di sirkuit itu juga belum ada fasilitas pendukung layaknya sebuah sirkuit, seperti tribun penonton, areal parkir, paddock tim balap dan toilet.
Sirkuit yang dibangun sekitar 8 km dari pusat kota Duri tersebut, bahkan belum punya jalan akses parmanen ke lokasi sirkuit. Untuk sampai ke lokasi kita harus melewati jalan tanah PT Chevron.
Dimana dari jalan Hang Tuah harus masuk ke Jalan Kayangan terus masuk ke Jalan Rangau arah ke sontang, Kabupaten Rokan Hulu, belok kanan masuk jalan tanah pipa PT Chevron barulah sampai di lokasi sirkuit. [rdi]