delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polisi Tangkap Penjual Tuak Nyambi Judi Togel

Pekanbaru - Pemilik kedai tuak di Kelurahan Umban Sari Rumbai Pekanbaru, Riau yang nyambi sebagai bandar (penjual) judi toto gelap (togel) berhasil ditangkap polisi.

Tersangka adalah MS (45) warga Jalan Putih Pungguk membuka kedai tuak di rumahnya di Jalan Putih Pungguk, Keluarahan Umban Sari, Rumbai Pekanbaru, Riau. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rumbai semenjak ditangkap Sabtu (29/3) sore. Turut disita barang bukti, antara lain: Uang Rp148 ribu, satu buku rekap togel, satu unit HP Nokia yang digunakan untuk transaksi. 

Akibat ulahnya tersangka terancam penjara selama-lamanya tujuh tahun karena disangkakan ke Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenanrkan penangkapan tersebut. "Benar. Tersangka ditangkap Sabtu di TKP (tempat kejadian perkara-red). Tersangka dikenakan ke Pasal 303 KUHP," kata Guntur. [dn-ml]