Pencabulan di Pekanbaru Merajalela, 3 Hari 5 ABG Dicabuli
berita_oke Pekanbaru - Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Pekanbaru makin merajalela. Selama tiga hari terakhir, sudah lima laporan kasus pencabulan, yang mana korbannya mulai dari anak berusia 10- 16 tahun.
Data di Polda Riau menyebutkan, laporan pertama dilaporkan Kamis (17/4) pukul 16.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Riau Kota Pekanbaru. Korban adalah gadis berusia 11 tahun dengan inisial I. Dalam laporan orang tuanya berinisial D di kepolisian, korban mengaku dicabuli oleh AH (52), guru lesnya.
Peristiwa memilukan yang menimpa korban tersebut terjadi saat korban belajar bahasa mandarin dengan guru lesnya (pelaku) di rumahnya, Senin (14/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, bukannya ilmu yang diajarkan, AH malah meraba-raba kemaluan korban.
Tanpa diketahui AH, aksi itu kepergok oleh pembantu korban inisial M, dari CCTV yang terdapat di rumah tersebut. Tak ayal, keluarga korban pun kemudian melapor ke polisi.
Laporan kedua diterima, Jumat (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB dengan korban inisial A (10), gadis dibawah umur warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Orang tua korban inisial Y, tak terima mendengar pengakuan sang anak yang mengaku telah dicabuli.
Peristiwa naas ini dialami korban pada bulan Maret 2014. Kepada orang tuanya korban mengaku sudah dicabuli oleh An (16) Ri (19), keduanya warga Jalan Suka Karya Pekanbaru. Aksi pelaku dilakukan dengan memaksa korban melakukan hubungan suami istri di samping rumahnya.
Laporan ketiga diterima, Jumat (18/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dengan tempat kejadian perkara masih di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan. J orang tua korban S melaporkan pencabulan atas anaknya setelah sang anak merintih sakit di alat kelamin ketika buang air kecil. Saat ditanya, korban mengatakan bahwa ia sudah dicabuli oleh tetangganya inisial Ay.
Peristiwa lainnya dilaporkan Sabtu (19/4/14) sekitar pukul 13.45 WIB, juga terjadi di Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan dengan korban E, seorang gadis berumur 10 tahun. Orang tua korban H (35), mendapati anaknya mengalami sakit saat buang air kecil, Jumat (18/4).
Kepada ibu, korban mengaku bahwa celana dalamnya pernah dibuka oleh pelaku inisial R (16) dan pelaku memasukkan kelaminnya ke kelamin korban. Kaget mendengar pengakuan sang anak, H langsung mendatangi rumah R.
Tapi saat mencari R, yang ditemui hanyalah orang tua R. Kepada orang tua korban, orang tua R mengatakan bahwa sang anak sudah kabur. Tak terima, hal ini langsung dilaporkan H pada polisi dengan harapan dapat diungkap keberadaan pelaku yang sudah menodai anaknya.
Laporan pencabulan kelima diterima diterima polisi pada Ahad (20/4), atas kejadian Rabu (16/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Rumah Kos Jalan Swadaya Tenayan Raya Pekanbaru. Korban inisial L (16) tertangkap oleh pemilik kos sedang berduaan dengan pacarnya IA (19), seorang buruh warga Jalan Utama, Kecamatan Tenayan Raya.
Melihat kejadian memalukan tersebut, pemilik kos kemudian melaporkan pada orang tua korban inisial B (39), warga Desa Kabun. Dari pemilik kos, ayah korban mendapatkan informasi bahwa korban sedang bersama laki-laki di dalam kamar saat ditangkap. Saat ditanya, korban mengaku pada orang tuanya sudah berulang kali berhubungan badan dengan IA.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Senin (21/4) membenarkan adanya laporan-laporan tersebut. "Laporan terkait pencabulan itu sudah diterima oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Penyidik akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait kejadian yang dilaporkan," kata Guntur. [ndn-mal]

