delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Wartawan Mengerutu KPU Lakukan Pleno Tertutup

Kabar Politik - Rapat Pleno KPU Riau yang berlangsung Sabtu (3/5) yang dimulai sejak pagi membuat sejumlah wartawan menggerutu. Pasalnya wartawan dilarang meliput pleno penghitungan ulang suara Pileg di 3 kabupaten di Riau. KIP menilai, jika memang rapat tertutup mesti ada regulasinya.

Pleno KPU yang berlangsung di aula lantai 2 kantor KPU, hanya membolehkan wartawan mengambil gambar di ruang rapat pleno kemudian dipersilahkan memantau jalannya rapat pleno melalui layar monitor di lantai 1 kantor KPU.

"artawan silahkan di lantai satu saja dengan melihat layar yang telah disediakan," ucap petugas kepolisian yang berjaga di KPU.

Wartawan merasa kecewa karena secara mendadak KPU Riau menyatakan pleno ini tertutup. "Pleno kan membahas data publik yang harus dibuka untuk masyarakat umum," tukas salah seorang wartawan.

Pengamatan wartawan, layar proyektor yang disediakan di lantai I tersebut menampilkan proses rekapitulasi suara yang dicatat dengan program Microsoft Excel. Sedangkan wartawan ingin mengetahui suasana rapat pleno. "Kalaupun ada keributan soal selisih suara mana kita tahu," tambahnya.

Hal yang sama juag disampaikan sejumlah wartawan TV yang akan mengambil gambar. Mereka kecewa karena tidak bisa secara langsung jalanya Pleno KPU Riau. Padahal, untuk berita_oke televisi mesti ada gambar atau video.

"Saya butuhkan gambar suasana pleno," tandas salah seorang wartawan TV nasional.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Mahyuddin Yusdar juga mempertanyakan sikap KPU tersebut. Pasalnya, bila pleno dikatakan tertutup tentu harus ada regulasi yang mengaturnya.

"Harus dijelaskan terlebih dahulu kepada publik. Sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu, KPU berhak diakses masyarakat. Memang ada kewenangan untuk menentukan pleno bersifat terbuka ataupun tertutup. Tapi harus dijelaskan dulu kenapa dan apa penyebabnya," tuturnya.(MT)